nusabali

Polisi Gerebek Pasangan Selingkuh

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-pasangan-selingkuh

Anggota Polsek Melaya, Jembrana menggerebek pasangan selingkuh I Dewa GS, 34, dengan Ni Kadek Yl, 35, di sebuah kamar penginapan di Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kamis (30/3) malam.

NEGARA, NusaBali

Pasangan selingkuh asal Desa Melaya ini diamankan ke Mapolsek Melaya. Sebelumnya, pasangan selingkuh ini pernah digerebek warga.

Informasinya, penggerebekan pasangan selingkuh ini bedasarkan laporan suami Kadek Yl, I Nyoman HN, 46, ke Polsek Melaya, Jumat (10/3). Pelapor meyakini istrinya yang kabur dari rumah pergi bersama Dewa GS. Anggota Polsek Melaya yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi jika pasangan selingkuh Dewa GS dan Kadek YL berada di salah satu penginapan di Banjar Sumbersari. Sehingga pada Kamis (30/3) malam pasangan bukan suami istri itu digerebek petugas, sekitar pukul 22.30 Wita. Mereka kedapatan berduaan di kamar.

Saat dimintai keterangan, pasangan bukan suami istri ini pun mengaku sudah sempat melakukan hubungan badan. Atas pengakuan itu, keduanya diamankan ke Mapolsek Melaya  bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah seprai warna merah hijau bertuliskan Barcelona, dua buah bantal, sebuah handuk warna putih motif garis pelangi, sebuah celana dalam warna cokelat motif abu-abu serta sebuah bra warna biru milik Ni Kadek Yl. Anggota juga mengamankan sebuah celana dalam warna hitam milik I Nyoman HN. Mobil pick up Daihatsu Grand Max yang dibawa I Dewa GS selama mengajak Ni Kadek Yl juga diamankan ke Mapolsek Melaya.

Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Darmita, Jumat (31/3), mengatakan, keduanya menyatakan sudah berselingkuh sejak setahun lebih. Sebelumnya, I Dewa GS dan Ni Kadek Yl sudah sempat diamankan warga Desa Belimbingsari. Ketika diamankan warga, I Dewa GS, ayah empat anak itu terungkap sedang melompati tembok rumah pujan hatinya, Ni Kadek Yl yang juga sudah memiliki 2 anak. Kejadian itu sudah sempat dimediasi melalui aparat desa setempat dengan sama-sama dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka selalu membantah berselingkuh.

Meski sempat diampuni melalui mediasi di desa, teranyata pasangan ini tidak kunjung kapok. Hingga suami Ni Kadek Yl, I Nyoman HN melapor ke polisi. Setelah ditelusuri, ternyata Ni Kadek Yl yang sempat dinyatakan menghilang kabur bersama I Dewa GS. “Kasus perzinahan masuk delik aduan. Sementara kami tetapkan mereka untuk wajib lapor, tetapi proses tetap lanjut,” katanya. * ode

Komentar