Dupa Herbal, Disuka karena tanpa Campuran Bahan Kimia
DENPASAR, NusaBali.com – Pasar dupa di Bali menjadi pasar yang sangat menarik, karena konsumsi dupa untuk kegiatan sehari-hari sangat tinggi. Terobosan-terobosan produksi dupa pun terus dilakukan. Salah satunya adalah dupa herbal.
Dupa herbal yang diproduksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kota Denpasar, Ayur, berasal dari serbuk kayu asli tanpa tambahan unsur-unsur-kimia, seperti pewangi dan sebagainya.
Dupa Wargasari yang berasal dari serbuk kayu cendana, menyan, majagau. Selain itu masih ada Dupa Gaharu yang terbuat dari serbuk kayu gaharu. Inovasi Ayur ini pun mengantarkan ikut pameran di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIV tahun 2022. “PKB merupakan ajang memperkenalkan produk yang kami miliki,” ujar staf produksi, Nyoman Rumiati, Jumat (1/7/2022).
Aroma dupa herbal yang lembut dan khas serta ramah lingkungan, sangat cocok untuk dijadikan sebagai aromatheraphy, keperluan yoga, sembahyang, wewangian hingga untuk meditasi.
Jika dibandingkan dengan dupa yang mengandung pewangi kimia, Rumiati menuturkan bahwa Dupa Ayur tidak menyebabkan sesak nafas karena tidak mengandung bahan kimia. Selain itu abu yang dihasilkan juga tidak panas jika terkena tangan.
Dengan digunakan bahan herbal non kimia, maka produksi dupa yang telah dimulai sejak 17 tahun lalu ini mempunyai manfaat yang aman bagi kesehatan yakni, melancarkan pernafasan. “Kalau gaharu mempunyai manfaat menetralisir pekarangan. Sedangkan cendana dan majagaunya untuk harmonisasi,” kata Rumiati.
Selain dupa, lapak Ayur di PKB juga menjual bahan-bahan pembuatan dupa seperti tampal, serbuk kayu dan sebagainya. Selama PKB berlangsung, Dupa Wargasari dan Dupa Gaharu paling banyak diminati pengunjung. “Memang dari PKB sebelumnya juga itu yang laku,” cerita Rumiati tentang dupa yang dibanderol mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50.000 per kemasan tersebut.
Selama pameran di PKB sejak 12 Juni lalu, dalam satu hari penjualan dupa mencapai 10 kilogram. “Tapi kalau sepi palingan cuma 6 kilogram,” jelas perempuan yang sudah bekerja selama 15 tahun tersebut.*pda
1
Komentar