nusabali

Restorative Justice, Sopir Bus Laka Maut di Baturiti Dinyatakan Bebas

  • www.nusabali.com-restorative-justice-sopir-bus-laka-maut-di-baturiti-dinyatakan-bebas

TABANAN, NusaBali.com – Sopir bus pariwisata yang hilang kendali sehingga menabrak 10 kendaraan dan menyebabkan satu pejalan kaki meninggal dunia akhirnya dibebaskan dari pidana setelah para pihak sepakat penyelesaian secara restorative justice.

“Jadi tidak semua masalah itu berakhir di pengadilan, karena sudah sepakat damai sehingga kasus ini diselesaikan dengan langkah restorative justice,” terang Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

Pertemuan para pihak ini dilakukan di Mapolres Tabanan, Senin (4/7/2022), atau dua pekan setelah kecelakaan mengerikan terjadi di jalan Denpasar-Singaraja, tepatnya di Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti pada Sabtu (18/6/2022) siang.

PO Bus bersedia mengganti rugi seluruh kendaraan yang ditabrak dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal Ni Wayan Wandani sebesar Rp 30 juta, serta akan menanggung biaya sekolah kedua anak korban hingga jenjang SMA. Selain itu pihak seluruh korban pun sudah sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.  Dengan langkah restorative justice ini, sopir bus Agus Supriyanto, 38, yang sebelumnya berstatus tersangka, kini dicabut  status tersangkanya.

“Status tersangka dicabut dan dinyatakan bebas. Ini bukan tindak pidana kriminal, blong rem itu bukan dari awal, namun saat penggunaan yang tidak sesuai sopir kurang cakap, harusnya menggunakan gigi kecil tapi gigi besar. Jadi dari awal rem berfungsi dengan baik, namun saat kejadian, saat menabrak mobil rus itu mendadak ganti gigi dan ganti rem sehingga menyebabkan rem itu panas,” tandas AKBP Ranefli Dian Candra.



Kapolres Ranefli menilai PO bus sangat kooperatif. Bahkan perusahaan mengikuti proses upacara korban Ni Wayan Wandani. Selain itu perusahaan asal Jawa ini bersama dengan para korban hingga Bendesa Adat setempat sudah bertemu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Dan untuk memastikan polisi pun kembali mengundang perusahaan, bendesa adat, dan para korban ke Polres Tabanan pada Senin (4/7/2022). “Kami pertemukan mereka kembali, apa sudah benar sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Karena sebelumnya mereka sudah bertemu. Hasilnya memang sudah menyatakan kasus diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolres Tabanan.

Seperti berita sebelumnya, bus pariwisata nopol B 7134 WGA yang mengangkut rombongan study tour siswa dan guru SMP Laboratorium Scholl Unesa 2 Surabaya mengalami kecelakaan beruntun saat Hari Raya Kuningan di Jalur Denpasar-Singaraja via Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (18/6) sekiter pukul 11.30 wita. Bus menabrak 10 kendaraan dengan masing-masing 7 mobil dan 3 roda dua.

Mirisnya dari kecelakaan itu menimbulkan satu korban jiwa atas nama Ni Wayan Wandani warga setempat yang ditabrak saat berjalan kaki dengan anaknya untuk ngelungsur banten. Selain itu kecelakaan maut ini juga menyebabkan 8 orang luka-luka termasuk diantaranya ada 5 WNA yang menjadi korban. *des

Komentar