Diduga Habis Bekal, Tidur di Rumah Kosong Selama 10 Hari
Hidup Menggelandang, WNA Perempuan asal Jerman Diamankan Satpol PP Badung
Sebelum diserahkan ke Imigrasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test terhadap WNA ini di Puskesmas Kuta, hasilnya dinyatakan negatif.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang Warga Negara Asing (WNA) berjenis kelamin perempuan asal Jerman diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung di Jalan Raya Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (4/7) pukul 11.00 Wita. Diamankannya WNA bernama Daniela Jeromin,52, tersebut lantaran hidup menggelandang dan tidur di sebuah rumah kosong selama 10 hari. Dugaan awal, perempuan tersebut kehabisan bekal saat berlibur di Pulau Dewata.
FOTO: Daniela Jeromin .-TIAN
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan diamankannya WNA Jerman tersebut berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaannya. Laporan masyarakat itu masuk pada, Minggu (3/7) petang. Sehingga, pihaknya baru menindaklanjuti laporan itu pada Senin pagi kemarin. "Warga di sekitar lokasi itu curiga dengan keberadaan WNA perempuan itu. Kurang lebih selama 10 hari sudah berada di rumah kosong tersebut. Makanya dikhawatirkan terjadi sesuatu, akhirnya memilih untuk lapor ke kita," ungkap Suryanegara, Senin siang kemarin.
Diakui Suryanegara, pasca laporan itu tim Intelijen dari Satpol PP Badung yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen I Made Astika langsung dikerahkan ke lokasi sejak pukul 08.00 Wita. Kemudian setelah melakukan pengecekan dan mendalami sejumlah informasi, akhirnya mengamankan WNA bersangkutan. Saat diamankan di rumah kosong itu, WNA kelahiran 9 Oktober 1970 ini tidak berkutik. Dia juga didalami keterangannya oleh tim. "Saat diperiksa WNA itu tidak kooperatif. Keterangannya tidak jelas dan terus ngeles. Makanya, sejumlah identitas berupa paspor kita amankan dan langsung diserahkan ke Imigrasi," terang Suryanegara.
Sebelum diserahkan ke Imigrasi, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test terhadap WNA bersangkutan di Puskesmas Kuta. Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan negatif, baru dievakuasi ke Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Jimbaran pada, Senin pukul 13.00 Wita. Di sisi lain, dari pemeriksaan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, WNA tersebut sudah hidup menggelandang di sana sekitar 10 hari.
"Dugaan awal karena kehabisan bekal. Makanya tidak ada biaya untuk menginap di hotel. Saat ini, WNA bersangkutan sudah di Imigrasi untuk proses pendeportasian," terangnya.
Terkait adanya WNA yang diserahkan oleh Satpol PP Kabupaten Badung itu, Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Ngurah Rai, I Putu Suhendra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap WNA perempuan asal Jerman itu. Atas alasan pemeriksaan itulah, Suhendra mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait data perlintasan WNA tersebut. "Masih diperiksa. Yang bersangkutan masih di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan dicek semua oleh tim," katanya, Senin malam.
Menurutnya WNA perempuan itu akan segera ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran. Hal ini semata karena pihaknya memperkirakan akan butuh waktu dan proses selanjutnya terhadap WNA itu. "Saat ini WNA itu juga belum ada tiket untuk pulang. Maka dari itu, dia akan ditempatkan di Rudenim Denpasar dulu, sembari melengkapi berkas pemeriksaan," kata Suhendra. *dar
1
Komentar