5 Siswa Tak Daftar PPDB Minta Diterima di SMAN
SEMARAPURA, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK diumumkan secara serentak, Senin (4/7) pukul 14.00 Wita, baik secara online maupun ditempel di masing-masing sekolah.
Namun, tidak semua siswa bisa diterima di sekolah yang dilamar karena keterbatasan kuota tiap sekolah. Selanjutnya siswa yang tidak lolos di sekolah pilihannnya itu pun masih berusaha agar bisa tetap sekolah negeri.
Sehingga mereka mendatangi langsung sekolah negeri yang masih memiliki sisa kuota dan masih lingkup zonasi, salah satunya di SMAN 1 Dawan, Klungkung. Dari kuota 360 orang siswa di SMAN 1 Dawan, baru terisi 234 orang siswa per Senin pagi pukul 08.00 Wita.
Sedikitnya 15 siswa sudah mendatangi SMAN 1 Dawan, agar bisa diterima. Ternyata dari 15 orang siswa itu hanya 10 orang yang tidak diterima di sekolah negeri pilihannya, sedangkan 5 siswa lainnya mereka tidak daftar saat pembukaan PPDB sejak 21-25 Juni 2022 lalu, dengan alasan terlambat daftar. "Untuk masalah ini kami belum bisa memutuskan, kami masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, bagaimana langkah selanjutnya bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah ini," ujar Kepala SMAN 1 Dawan I Ketut Langkir.
Dia menyebut mengenai siswa yang terlambat daftar PPDB tersebut karena lemahnya literasi antara anak dan orang tua, seperti kurang peduli terhadap sektor pendidikan yang kerap dipicu masalah ekonomi. "Padahal kami sudah datangi satu per satu sekolah (lingkup zonasi) untuk sosialisasi jadwal PPDB, tapi masih ada yang terlambat daftar, karena ini sistem jika terlambat sudah tidak bisa daftar lagi," ujar Langkir, didampingin Plt Analisis SDM Aparatur SMAN 1, I Gede Putu Arnawa.
Untuk pendaftaran siswa lewat jalur zonasi pun sudah dipetakan per masing - masing kecamatan. Untuk di SMAN 1 Dawan, yang notabene berada di wilayah perbatasan dengan Karangasem. Sesuai pemetaan lewat jalur zonasi di SMAN 1 Dawan, meliputi 3 kecamatan yakni Kecamatan Dawan (Klungkung), Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Manggis (Karangasem).
Sistem PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Yakni lewat jalur zonasi masih 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen. Selain itu sekolah juga menerima siswa inklusi.
Setelah pengumuman dilanjutkan daftar ulang mulai 5-7 Juli, selanjutnya dari 8 - 10 Juli persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan MPLS baru dimulai sejak 11 - 13 Juli. *wan
Komentar