Penunggak Pajak Kendaraan Tabanan Capai 63.000
Samsat Luncurkan Program Kerjasama dengan LPD
TABANAN, NusaBali
Dampak Covid-19 membuat 63.000 warga Tabanan masih menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Untuk itu, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan luncurkan program ‘LPD Pajak Kerthi Bali’. Program ini memudahkan masyarakat membayar pajak cukup di Kantor LPD. Jika dinominalkan, angka 63.000 ini setara dengan Rp 30 miliar pajak yang belum dibayarkan. Dari jumlah itu sebanyak 29.000 wajib pajak yang menunggak rentan waktu 1-2 tahun, sementaranya sisanya menunggak sampai 5 tahun.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan I Ketut Sadar menjelaskan, program LPD akan menyasar 308 LPD di Tabanan. Saat ini sebagai langkah awal karena UPTD di Tabanan dijadikan role model pertama penerapan program ini, sudah disasar 35 LPD yang tersebar di Kecamatan Marga, Kecamatan Penebel, Kecamatan Kerambitan, dan Kecamatan Kediri.
“Selama 6 bulan (Juli-November) ke depan kita ditarget untuk sasar LPD sebanyak 50 persen. Dan saat ini sudah ada 35 LPD yang kita ajak kerjasama,” ungkapnya saat melakukan kerjasama dengan LPD di Kantor Camat Penebel, Senin (4/7).
Kata dia banyak manfaat yang dapat dilakukan adanya program LPD Pajak Kerthi Bali tersebut. Pertama bisa membantu meningkatkan PAD Provinsi Bali, hingga bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. Sebab melihat dari topografi Tabanan yang jarak tempat tinggalnya jauh seperti di Pupuan, Selemadeg Barat Jatiluwih untuk membayar pajak ke kantor utama.
Dengan adanya program ini maka masyarakat cukup membayar pajak di Kantor LPD. Wajib pajak tinggal mengirim nopol kendaraan dan KTP ke staf LPD lewat WhatsApp, kemudian staf langsung meneruskan ke kantor utama di Tabanan. Dalam jangka waktu 30 menit urusan pembayaran pajak baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selesai. Nantinya staf desa yang akan membawakan berkas pajak yang sudah selesai ke rumah wajib pajak. “Pembayaran nanti lewat staf desa. Dan dalam hal pembayaran tidak ada membayar lebih. Berapapun tertera di list segitu yang diayar wajib pajak,” kata Ketut Sabar.
Dia berharap lewat program ini masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak tak perlu datang ke kantor utama. Apalagi pihaknya sudah mengerahkan 67 staf untuk bergerak mensukseskan program LPD Pajak Kerthi Bali ini. “Sudah ada 67 staf yang bergerak, kita sudah sebar di 10 kecamatan untuk memantau wajib pajak yang membayar pajak,” tegas mantan Kasi Intel Satpol PP Provinsi Bali ini.
Ketut Sabar menambahkan sebelum adanya program baru ini, telah pula dijalankan program door to door untuk wajib pajak yang masih menuggak tersebut. Respons dari wajib pajak terhadap program door to door ini sangat antusias sehingga sudah bisa menyasar 30.000 wajib pajak. “Kami ditarget tahun ini untuk PAD baik dari pembayaran PKB dan BBNKB sebesar Rp 140 miliar, dan kami optimis bisa mencapai,” tandasnya. *des
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan I Ketut Sadar menjelaskan, program LPD akan menyasar 308 LPD di Tabanan. Saat ini sebagai langkah awal karena UPTD di Tabanan dijadikan role model pertama penerapan program ini, sudah disasar 35 LPD yang tersebar di Kecamatan Marga, Kecamatan Penebel, Kecamatan Kerambitan, dan Kecamatan Kediri.
“Selama 6 bulan (Juli-November) ke depan kita ditarget untuk sasar LPD sebanyak 50 persen. Dan saat ini sudah ada 35 LPD yang kita ajak kerjasama,” ungkapnya saat melakukan kerjasama dengan LPD di Kantor Camat Penebel, Senin (4/7).
Kata dia banyak manfaat yang dapat dilakukan adanya program LPD Pajak Kerthi Bali tersebut. Pertama bisa membantu meningkatkan PAD Provinsi Bali, hingga bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. Sebab melihat dari topografi Tabanan yang jarak tempat tinggalnya jauh seperti di Pupuan, Selemadeg Barat Jatiluwih untuk membayar pajak ke kantor utama.
Dengan adanya program ini maka masyarakat cukup membayar pajak di Kantor LPD. Wajib pajak tinggal mengirim nopol kendaraan dan KTP ke staf LPD lewat WhatsApp, kemudian staf langsung meneruskan ke kantor utama di Tabanan. Dalam jangka waktu 30 menit urusan pembayaran pajak baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selesai. Nantinya staf desa yang akan membawakan berkas pajak yang sudah selesai ke rumah wajib pajak. “Pembayaran nanti lewat staf desa. Dan dalam hal pembayaran tidak ada membayar lebih. Berapapun tertera di list segitu yang diayar wajib pajak,” kata Ketut Sabar.
Dia berharap lewat program ini masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak tak perlu datang ke kantor utama. Apalagi pihaknya sudah mengerahkan 67 staf untuk bergerak mensukseskan program LPD Pajak Kerthi Bali ini. “Sudah ada 67 staf yang bergerak, kita sudah sebar di 10 kecamatan untuk memantau wajib pajak yang membayar pajak,” tegas mantan Kasi Intel Satpol PP Provinsi Bali ini.
Ketut Sabar menambahkan sebelum adanya program baru ini, telah pula dijalankan program door to door untuk wajib pajak yang masih menuggak tersebut. Respons dari wajib pajak terhadap program door to door ini sangat antusias sehingga sudah bisa menyasar 30.000 wajib pajak. “Kami ditarget tahun ini untuk PAD baik dari pembayaran PKB dan BBNKB sebesar Rp 140 miliar, dan kami optimis bisa mencapai,” tandasnya. *des
1
Komentar