Anggaran Gaji ke-13 Capai Rp 24 Miliar
BANGLI, NusaBali
Gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli sudah proses pencairan. Gaji ke-13 dengan total anggaran Rp 24,185 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Meranggi Adnyana menjelaskan, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan istri dan anak, serta tambahan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.
Dewa Meranggi menjelaskan, perbedaan gaji bulanan dengan gaji ke-13 hanya pada TPP saja. “TPP gaji ke-13 sebesar 50 persen,” jelas Dewa Meranggi, Senin (4/7). Pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Bangli dapat gaji ke-13. Seluruh OPD telah melakukan proses amprah. “Sebagian OPD sudah cair hari ini (Senin). SP2D sudah di bank. Paling lambat besok cair,” jelas Dewa Meranggi. *esa
Dewa Meranggi menjelaskan, perbedaan gaji bulanan dengan gaji ke-13 hanya pada TPP saja. “TPP gaji ke-13 sebesar 50 persen,” jelas Dewa Meranggi, Senin (4/7). Pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Bangli dapat gaji ke-13. Seluruh OPD telah melakukan proses amprah. “Sebagian OPD sudah cair hari ini (Senin). SP2D sudah di bank. Paling lambat besok cair,” jelas Dewa Meranggi. *esa
Komentar