Golkar Berniat 'Bongkar' Formasi Alat Kelengkapan Dewan Buleleng
Fraksi Golkar minta penundaan karena mencoba melihat peluang mendapatkan jatah satu kursi di alat kelengkapan dewan.
Kocok Ulang AKD Terpaksa Ditunda
SINGARAJA, NusaBali
Pembagian jatah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) pada masa 2,5 tahun jabatan anggota DPRD Buleleng masih alot. Agenda yang sedianya digelar, Jumat (31/3) terpaksa ditunda.
Semula seluruh anggota dewan dari masing-masing fraksi sudah diminta berkumpul di ruang rapat gabungan komisi lantai II Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja, usai sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2016, sekitar pukul 11.30 Wita. Hanya saja saat itu, anggota Fraksi PDIP justru masih rapat tertutup di ruang Ketua Dewan Gede Supriatna, yang kemudian bergeser lagi ke ruang Fraksi PDIP yang ada di belakang gedung utama.
Tidak jelas apa yang dibahas, hingga akhirnya rapat yang semula agendanya pembahasan rolling alat kelengkapan dewan, justru berubah menjadi rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat Bamus baru berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita, karena rapat Fraksi PDIP cukup alot.
Informasi yang dihimpun, ada dua versi penyebab penundaan agenda rolling alat kelengkapan dewan, Jumat kemarin. Versi pertama menyebut, penundaan itu akibat tarik ulur pembagian jatah kursi di internal Fraksi Koalisi PASS menyusul bergabungnya Fraksi Gerindra, pasca Pilkada Buleleng 2017. Semula Fraksi Gerindra bergabung dengan Fraksi Golkar dan Demokrat dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Sedangkan Fraksi PDIP plus PPP, NasDem, dan Hanura bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Pasca Pilkada Buleleng, Gerindra yang ikut sokong calon incumbent yang diusung PDIP dan NasDem, Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PASS), kabarnya minta jatah kursi di alat kelengkapan. Saat bergabung dengan KMP, Gerindra bersama Golkar dan Demokrat memang tidak kebagian jatah kursi di AKD. Seluruh AKD dibagi PDIP dengan 4 kursi (Ketua Komisi I, II, Badan Kehormatan, dan Badan Legislasi), NasDem 1 kursi (Ketua Komisi III), dan Hanura 1 kursi (Ketua Komisi IV). Menyusul permintaan dari Gerindra tersebut, konon Fraksi PDIP belum sepenuhnya rela melepas satu jatah kursi di alat kelengkapan.
Kabarnya, PDIP masih berhitung melepas jatah kursi antara Badan Kehormatan (BK) atau Badan Legislasi (Baleg). Versi kedua menyebut, penundaan itu akibat permintaan dari Fraksi Golkar. Konon, Golkar berniat membongkar formasi keanggotaan di masing-masing alat kelengkapan. Hanya saja, Golkar mengaku belum siap lantaran Ketua Fraksinya Gede Suparmen tidak hadir.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi terkait penundaan agenda rolling alat kelengkapan mengaku karena masih ada lobi-lobi lintas fraksi. “Kalau di internal fraksi sudah siap, tapi kita harus komunikasikan juga dengan lintas fraksi, sehingga agenda kita tunda hingga sepekan untuk memberikan ruang lobi yang cukup,” kata politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Sementara Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Golkar Ketut Susila Umbara menepis kalau fraksinya belum siap. Politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini menegaskan, fraksi minta penundaan karena mencoba melihat peluang mendapatkan jatah satu kursi di alat kelengkapan. “Ya kan, siapa tahu bisa dapat jatah, kita manfaatkan waktu penundaan ini mainkan lobi politik,” ujarnya.
Terpisah Ketua Fraksi PDIP, Ni Kadek Turkini juga menepis kalau pembagian jatah di internal Koalisi PASS belum final. Srikandi asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini menegaskan, pembagian jatah itu sudah final, bahkan pihaknya sudah siap jika agenda rolling dilanjutkan. “Memang ada permintaan dari Fraksi Gerindra, ini memang konsekuensi pasca Pilkada. Tetapi kita sudah mengapresiasi, dan teman-teman di Fraksi PDIP tidak ada masalah. Penundaan itu karena ada permintaan dari Fraksi Golkar saja,” terangnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Gerindra Kadek Widana mengakui Fraksi Gerindra minta jatah di alat kelengkapan. Hanya saja, siapa anggota Fraksi Gerindra yang ditunjuk, Widana mengaku menyerahkan sepenuhnya pada DPC Gerindra. “Kita akan komunikasikan dulu dengan DPC, karena apapun DPC harus tahu. Nanti tergantung keputusan DPC, siapa yang ditempatkan,” ujarnya. * k19
Komentar