nusabali

Bule Jerman Menggelandang Terancam Dideportasi

Sudah Masuk Daftar, Tinggal Tunggu Jadwal Pendeportasian

  • www.nusabali.com-bule-jerman-menggelandang-terancam-dideportasi

Sambil menunggu jadwal keberangkatan, WNA Jerman itu dititipkan di Rudenim Denpasar.

MANGUPURA, NusaBali

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Daniela Jeromin, 52 yang diamankan Satpol PP Kabupaten Badung masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Meski masih diperiksa, perempuan tersebut terancam dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya.

Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, I Putu Suhendra, mengatakan WNA Jerman yang sebelumnya diamankan di Jalan Raya Petitenget, Kecamatan Kuta Utara itu masih dalam pemeriksaan hingga Selasa sore. Karena keterangannya masih dibutuhkan, sampai saat ini yang bersangkutan masih mendekam di ruangan tahanan imigrasi. “Masih ditahan di ruangan tahanan kita. Masih perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Suhendra, Selasa (5/7).

Meski saat ini masih menjalani pemeriksaan, WNA Jerman itu terancam dideportasi ke negara asalnya. Sebab kini namanya telah masuk dalam daftar WNA yang bakal dideportasi. “Dia (WNA Jerman) masuk dalam list pendeportasian. Namun waktunya belum tahu, karena ada beberapa pemeriksaan,” jelas Suhendra.

Masih menurut Suhendra, imigrasi juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses pendeportasian. Sementara sambil menunggu jadwal keberangkatan, WNA Jerman itu dititipkan di Rudenim Denpasar, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. “Proses pendeportasian menggunakan uang pribadi WNA bersangkutan. Jadi kalau belum ada uang beli tiket, artinya WNA itu akan terus ditahan di Rudenim,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Jerman diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Badung di Jalan Raya Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Senin (4/7) pukul 11.00 Wita. Diamankannya WNA bernama Daniela Jeromin, 52 tersebut lantaran hidup menggelandang dan tidur di sebuah rumah kosong selama 10 hari. Dugaan awal, perempuan tersebut kehabisan bekal saat berlibur di Pulau Dewata.

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan diamankannya WNA Jerman tersebut berkat laporan dari masyarakat yang resah. Laporan masyarakat itu masuk Minggu (3/7) petang dan langsung ditindaklanjuti pada Senin pagi kemarin.

“Warga di sekitar lokasi curiga dengan keberadaan WNA itu. Kurang lebih selama 10 hari sudah berada di rumah kosong tersebut. Makanya dikhawatirkan terjadi sesuatu, akhirnya memilih untuk lapor ke kita,” kata Suryanegara.

Diakui Suryanegara, pasca laporan itu tim intelijen dari Satpol PP Badung yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen I Made Astika langsung dikerahkan ke lokasi sejak pukul 08.00 Wita. Kemudian setelah melakukan pengecekan dan mendalami sejumlah informasi, akhirnya mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan di rumah kosong itu, WNA kelahiran 9 Oktober 1970 ini tidak berkutik. Dia juga didalami keterangannya oleh tim. “Saat diperiksa WNA itu tidak kooperatif. Keterangannya tidak jelas dan terus ngeles. Makanya sejumlah identitas berupa paspor kita amankan dan langsung diserahkan ke imigrasi,” jelas Suryanegara.

Sebelum diserahkan ke Imigrasi, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test terhadap WNA bersangkutan di Puskesmas Kuta. “Dugaan awal karena kehabisan bekal. Makanya tidak ada biaya untuk menginap di hotel,” kata Suryanegara.*dar

Komentar