Sekda Pastikan Pencairan Gaji Ke-13 Tuntas Pekan Ini
SINGARAJA, NusaBali
Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng, mulai dicairkan Selasa (5/7) kemarin.
Pencairan dilakukan bertahap per organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melengkapi berkas pengamprahan. Namun seluruh proses pencairan gaji ini dipastikan tuntas pekan ini.
Sekda Buleleng Gede Suyasa, Selasa (5/7), mengatakan pencairan gaji ke-13 di Buleleng tidak ada masalah. Seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng hampir seluruhnya sudah memenuhi berkas pengamprahan. Selain itu, sumber anggaran gaji ke-13 juga sudah tersedia. “Hari ini (Selasa kemarin,Red) sudah mulai cair, dari OPD yang sudah mengajukan berkas pengamprahan. Jadi tidak menunggu semua OPD kelar dulu. Yang masih melengkapi berkas hanya sisa 3 OPD dan itu diupayakan tuntas hari ini juga,” ucap Suyasa.
Pencairan gaji ke-13 ASN di Buleleng sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, gaji ke-13 dicairkan senilai satu kali gaji ditambahkan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan terakhir. Pencairan akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pencairan sebesar nominal gaji sedangkan pencairan kedua menyusul tambahan 50 persen dari TPP Bulan Juni. “Besaran 50 persen TPP masih dihitung, karena setelah tanggal 5 baru ada pengajuan prestasi kinerja pada bulan lalu,” imbuh mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Untuk pencairan gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Buleleng, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 42 miliar lebih. Dari jumlah itu Rp 33,7 miliar dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN/PNS, Rp 3,8 miliar untuk PPPK dan Rp 5 miliar untuk tambahan 50 persen TPP. *k23
Komentar