Bupati Giri Prasta Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (5/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung.
Hadir pula Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan undangan lainnya.
Bupati Giri Prasta mengatakan seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah, lanjut Bupati Giri Prasta, dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD, yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (perda). “DPRD memiliki fungi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, laporan keuangan daerah harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan dengan peraturan daerah,” jelas Bupati Giri Prasta.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini berharap ke depan bisa diberikan masukan yang bersifat konstruktif dari segala pihak demi penyempurnaan raperda ini. “Masih banyak yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu kesepahaman bersama. Ke depannya dapat dibahas dan disetujui menjadi perda dalam masa persidangan ini,” harap Bupati Giri Prasta. *asa
1
Komentar