Penipu Bawa Kabur 505 Ekor Ayam Broiler
Korban Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul ayam, namun dia mengaku tidak pernah memerintahkan orang untuk mengambil ratusan ekor ayam tersebut.
BANGLI, NusaBali
Polsek Susut amankan pelaku penipuan I Gede Darma alias Gede Moha, 38. Pria asal Banjar Bukit Seni, Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini diringkus usai menipu pemilik kandang ayam broiler dan membawa kabur 505 ekor ayam.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan pada Senin (27/6) lalu dua orang laki-laki mendatangi kandang milik I Nyoman Subrata, 33, di Banjar/Desa Tiga Kecamatan Susut. Laki-laki tersebut berlasan diminta mengambil ayam potong oleh Wahyudi. "Wahyudi ini seorang pengepul ayam potong. Laki-laki yang mendatangi kandang Nyoman Subrata akhirnya diperbolehkan mengambil ayam broiler. Pemilik ayam ini tidak menaruh curiga terhadap laki-laki tersebut," ungkapnya Rabu (6/7).
Ayam sebanyak 505 ekor dengan berat 950,5 kilogram tersebut dibawa menggunakan mobil pick up. Kemudian selang dua hari, Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul, namun dia mengaku tidak pernah memerintahkan orang untuk mengambil ayam. Atas kejadian tersebut Nyoman Subrata melapor ke Polsek Susut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta," kata AKP Edi Suwarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda I Putu Asmara Putra.
Lebih lanjut, dari penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan pelaku Gede Darma. Pelaku diamankan di sebuah gudang di wilayah Denpasar pada Selasa (5/7). Saat diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Ayam-ayam tersebut dijual secara eceran di wilayah Denpasar. "Modus pelaku mengambil ayam dengan mengatas namakan orang lain," sambung Ipda Asmara Putra.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa pick up dan uang tunai Rp 1 juta. Ditanya terkait keberadaan laki-laki yang diajak pelaku, Ipda Putu Asmara mengatakan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi. "Yang bersangkutan tidak tahu kalau pelaku ini melakukan penipuan," ujarnya. *esa
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan pada Senin (27/6) lalu dua orang laki-laki mendatangi kandang milik I Nyoman Subrata, 33, di Banjar/Desa Tiga Kecamatan Susut. Laki-laki tersebut berlasan diminta mengambil ayam potong oleh Wahyudi. "Wahyudi ini seorang pengepul ayam potong. Laki-laki yang mendatangi kandang Nyoman Subrata akhirnya diperbolehkan mengambil ayam broiler. Pemilik ayam ini tidak menaruh curiga terhadap laki-laki tersebut," ungkapnya Rabu (6/7).
Ayam sebanyak 505 ekor dengan berat 950,5 kilogram tersebut dibawa menggunakan mobil pick up. Kemudian selang dua hari, Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul, namun dia mengaku tidak pernah memerintahkan orang untuk mengambil ayam. Atas kejadian tersebut Nyoman Subrata melapor ke Polsek Susut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta," kata AKP Edi Suwarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda I Putu Asmara Putra.
Lebih lanjut, dari penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan pelaku Gede Darma. Pelaku diamankan di sebuah gudang di wilayah Denpasar pada Selasa (5/7). Saat diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Ayam-ayam tersebut dijual secara eceran di wilayah Denpasar. "Modus pelaku mengambil ayam dengan mengatas namakan orang lain," sambung Ipda Asmara Putra.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa pick up dan uang tunai Rp 1 juta. Ditanya terkait keberadaan laki-laki yang diajak pelaku, Ipda Putu Asmara mengatakan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi. "Yang bersangkutan tidak tahu kalau pelaku ini melakukan penipuan," ujarnya. *esa
1
Komentar