nusabali

Bupati Giri Prasta Harapkan Kutuh Jadi Role Model Desa Antikorupsi

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-harapkan-kutuh-jadi-role-model-desa-antikorupsi

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta harapkan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan jadi percontohan atau role model di tingkat nasional dalam mewujudkan desa antikorupsi.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta saat menghadiri Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi dengan tema Ngardi Nayaka Praja lan Krama Desa Sane Ajeg Ngulati Desa Antikorupsi, Rabu (6/7), di Wantilan Rangdu Kriya Mandala, Desa Kutuh.

Bupati Giri Prasta mengatakan, Kabupaten Badung siap menjadi role model di tingkat nasional dalam mewujudkan desa antikorupsi. Terlebih Badung juga sudah dua kali meraih penghargaan dari KPK RI yang didasari hasil penilaian dari berbagai macam aspek dan parameter.

Khusus di Desa Kutuh, sebutnya, sejak lama telah melakukan persiapan yang baik di bidang administrasi maupun assessment dengan semua kriterianya, sehingga pihaknya berharap Desa Kutuh bisa menjadi role model terkait tata kelola anggaran pendapatan belanja desa. “Kami sudah siapkan infrastruktur itu di desa agar terwujud keterbukaan data untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, apabila desa sudah bersih dari korupsi, berarti pemerintahan yang ada di tingkat atasnya seperti kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat akan bersih semuanya. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan pembinaan desa antikorupsi di Desa Kutuh.

“Inilah prinsip yang kami apresiasi penuh sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Bapak Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Ini gayung bersambut dengan yang dilaksanakan oleh KPK, ini luar biasa sekali,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.

Bupati Giri Prasta juga meyakini program yang diluncurkan KPK bertujuan untuk membuat masyarakat desa yang bahagia, sehingga bisa menikmati kehidupan yang ada di desa dengan segala kebutuhannya. “Ada tiga hal di desa yang harus dioptimalkan. Satu, yakni potensi desa. Kemudian yang kedua infrastruktur, dan yang ketiga SDM. Itu lah mengapa desa disebut sebagai taman sarinya kehidupan, karena kalau desa berdaulat maka Indonesia akan bermartabat,” katanya.

Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan kalau Indonesia ingin maju atau bebas korupsi salah satunya harus dimulai dari pemerintahan paling kecil yaitu desa. Pasalnya tindakan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas, namun sudah merambah hingga ke tingkat desa. Terlebih sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 pemerintah pusat telah mengucurkan dana sekitar Rp 400 Triliun lebih ke desa yang ada diseluruh Indonesia.

“Ternyata di desa ada juga kasus korupsi, di mana ada 686 kepala desa dan perangkat yang terlibat kasus korupsi. Nah tentunya ini jadi perhatian kita. Kemudian berdasarkan hasil survey BPS tahun 2021, ternyata perilaku masyarakat desa ini lebih korupsi dari masyarakat kota, sehingga kita turun ke desa, kita ingin anggaran yang turun ke desa bisa dikelola dengan baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya. *dar, asa

Komentar