nusabali

Kejaksaan Panggil Pengusaha Nunggak Pajak

  • www.nusabali.com-kejaksaan-panggil-pengusaha-nunggak-pajak

BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memanggil sejumlah pengusaha di Objek Wisata Kintamani karena menunggak pajak hotel dan restoran (PHR).

Para pengusaha dipanggil secara bertahap. Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan mengatakan pemanggilan pengusaha masih sebatas klarifikasi. Selain PHR, kejaksaan juga menanyakan izin usaha. Pemanggilan ini sebagai komitmen Kejari Bangli dalam pemulihan ekonomi nasional.

Salah seorang pemilik usaha mengaku dapat surat panggilan dari Kejari Bangli. Pengusaha ini memenuhi panggilan dan datang ke kantor Kejari Bangli, Rabu (6/7). Selain dirinya ada beberapa pengusaha yang juga datang memenuhi panggilan. “Ada belasan pemilik usaha memenuhi panggilan,” jelas sumber yang menyembunyikan identitasnya ini.

Petugas kejaksaan menanyakan perizinan, bayar pajak, dan pendapatan. Dia pun mengakui usahanya tanpa izin. Pasca pemanggilan dari Kejari Bangli, dia berjanji segera urus izin. “Pasti kami urus izin apalagi proses perizinan jemput bola,” ujarnya. Sementara Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Meranggi Adnyana, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan pengusaha oleh kejaksaan belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi per telepon ada nada sambung, namun sambungan seluler tak kunjung dijawab. *esa

Komentar