nusabali

Mobil 1.500 cc ke Bawah Bisa Isi Pertalite

  • www.nusabali.com-mobil-1500-cc-ke-bawah-bisa-isi-pertalite

JAKARTA, NusaBali
PT Pertamina (Persero) telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya masih berhak menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Adapun dari paparan perusahaan, kendaraan roda empat yang memiliki spesifikasi mesin 1.500 cc ke bawah dapat membeli Pertalite.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah. Sedangkan untuk roda dua yaitu 250 cc ke bawah.

"Pemerintah akan melakukan revisi Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan BBM jenis subsidi," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Rabu (6/7).

Adapun, jika aturan ini diberlakukan Nicke memprediksi akan mengurangi konsumsi Pertalite sebesar 1,78 juta Kiloliter (KL) menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal.

Demikian juga untuk penyaluran BBM jenis JBT Solar, setelah adanya pembatasan diproyeksikan masih akan terjadi over kuota sebesar 1,44 juta KL yakni di level 16,36 juta KL. Oleh sebab itu, ini yang menjadi dasar Pertamina dan pemerintah terus berupaya melakukan pembatasan.

"Berdasarkan data departemen keuangan kalau kita membuat range untuk tingkat kesejahteraan masyarakat 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin mengkonsumsi 20% BBM subsidi tetapi 60 teratas sisanya itu lah yg mengkonsumsi 80 persen bbm subsidi," katanya.

Sebelumnya Pertamina menyebut bahwa kuota Pertalite tahun ini akan mencapai 28 juta KL. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta KL.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM jenis Pertalite sebagai BBM penugasan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan jika melihat tren konsumsi saat ini, jika tidak dilakukan pengaturan, maka kuota BBM jenis Pertalite diproyeksi akan jebol.

"Realisasi 2022 untuk Pertalite itu bisa mencapai 28 juta KL sedangkan tahun ini kuotanya 23,05 juta KL hingga Mei realisasi Pertalite telah melebihi kuota 23%," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6).

Kondisi yang sama juga terjadi pada penyaluran BBM Solar bersubsidi, menurut Irto jika tidak ada pengaturan, maka penyaluran BBM jenis Solar pada tahun ini diperkirakan akan melebihi kuota yang sudah ditetapkan yakni menjadi 17,2 juta KL. Sedangkan tahun ini kuota yang diberikan adalah 14,91 juta KL. "Sehingga year to date bulan Mei 2022, realisasi subsidi telah melebihi kuota sebesar 11%," katanya. *

Komentar