4 Program Dinas PUPR Tanpa Anggaran
Pembangunan gedung Kantor Camat Manggis dan gedung Kantor Camat Rendang terancam tidak terlaksana di tahun 2017.
AMLAPURA, NusaBali
Empat program strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem terancam tak berjalan di tahun 2017. Lumpuhnya program ini karena tanpa anggaran di APBD. Dinas PUPR tetap pasang program tersebut dengan harapan dapat kucuran dana pada APBD Perubahan.
Keempat program andalan Dinas PUPR itu yakni program perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam, monitoring, dan evaluasi pelaporan. Program koordinasi penyusunan masterplan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Program pembangunan wilayah strategis dan cepat tumbuh, serta program pembangunan gedung kantor.
Kadis PUPR Karangasem I Ketut Sedana Merta, mengatakan, dengan gagalnya dapat anggaran maka rencana pembangunan Kantor Camat Manggis dan Kantor Camat Rendang tidak bisa terlaksana. Rencana pembangunan dua gedung itu mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus). “Jadinya di tahun 2017, tanpa ada pembangunan gedung kantor bersumber dari DAK,” terang Sedana Merta, Jumat (31/3). Selain pembangunan gedung kantor, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, perawatan kendaraan, biaya makan dan minum, serta biaya perjalanan dinas juga tanpa anggaran.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nengah Mindra tetap meyakinkan, kekurangan DAK Rp 34,2 miliar di tahun 2016 dijanjikan pusat cair April 2017. Sehingga DAK tersebut nantinya bisa dialokasikan mendanai program yang terlanjur terpasang di APBD 2017. “Kami telah audiensi ke pusat, kekurangan DAK tahun 2016, akan cair pada April 2017,” jelas Mindra. * k16
Keempat program andalan Dinas PUPR itu yakni program perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam, monitoring, dan evaluasi pelaporan. Program koordinasi penyusunan masterplan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Program pembangunan wilayah strategis dan cepat tumbuh, serta program pembangunan gedung kantor.
Kadis PUPR Karangasem I Ketut Sedana Merta, mengatakan, dengan gagalnya dapat anggaran maka rencana pembangunan Kantor Camat Manggis dan Kantor Camat Rendang tidak bisa terlaksana. Rencana pembangunan dua gedung itu mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus). “Jadinya di tahun 2017, tanpa ada pembangunan gedung kantor bersumber dari DAK,” terang Sedana Merta, Jumat (31/3). Selain pembangunan gedung kantor, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, perawatan kendaraan, biaya makan dan minum, serta biaya perjalanan dinas juga tanpa anggaran.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nengah Mindra tetap meyakinkan, kekurangan DAK Rp 34,2 miliar di tahun 2016 dijanjikan pusat cair April 2017. Sehingga DAK tersebut nantinya bisa dialokasikan mendanai program yang terlanjur terpasang di APBD 2017. “Kami telah audiensi ke pusat, kekurangan DAK tahun 2016, akan cair pada April 2017,” jelas Mindra. * k16
1
Komentar