Tiga LPD di Bangli Dibidik
BANGLI, NusaBali
Tiga LPD di Bangli menjadi bidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli.
Ketika LPD tersebut ada di Kecamatan Tembuku, Susut dan Kintamani. Diketahui ketiga LPD ini dalam kondisi macet. Dari hasil penilian yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkredita Desa (LPLPD) sebanyak 6 LPD di Bangli masuk kategori macet atau tidak beroperasi lagi. Informasi yang terhimpun, LPD yang menjadi target, LPD Demulih Kecamatan Susut, LPD Undisan Kelod Kecamatan Tembuku, LPD Selulung Kecamatan Kintamani.
Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah turun di beberapa LPD yang masuk kategori macet. "Tahap awal baru menyasar 3 LPD dari 6 LPD yang masuk kategori macet,” jelasnya Kamis (7/7).
Disampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sejauh ini sudah diamankan beberapa jenis dokumen. “Kami sudah amankan dokument dan telah memintai keterangan pihak pengurus LPD," ungkapnya.
Sementara untuk LPD Demulih, ternyata dokumen LPD tidak ada dan pengawas LPD telah meninggal dunia. Begitupula untuk LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku dari hasil turun didapat hasil kalau dokumen LPD telah hilang dan Ketua LPD dalam kondisi sakit.
Menurut Ipda Wayan Dwipayana penanganan LPD macet yang terindikasi terjadi kerugian keuangan negara, pihaknya akan melibatkan tim akuntan publik untuk lakukan penghitungan kerugian.
Sebelumnya, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Made Widana, mengungkapkan hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun.
Kemudian, LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat karena beberapa faktor, seperti SDM kurang mampu mengelola keuangan. Peran adat juga belum maksimal dalam tata kelola LPD. *esa
Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah turun di beberapa LPD yang masuk kategori macet. "Tahap awal baru menyasar 3 LPD dari 6 LPD yang masuk kategori macet,” jelasnya Kamis (7/7).
Disampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sejauh ini sudah diamankan beberapa jenis dokumen. “Kami sudah amankan dokument dan telah memintai keterangan pihak pengurus LPD," ungkapnya.
Sementara untuk LPD Demulih, ternyata dokumen LPD tidak ada dan pengawas LPD telah meninggal dunia. Begitupula untuk LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku dari hasil turun didapat hasil kalau dokumen LPD telah hilang dan Ketua LPD dalam kondisi sakit.
Menurut Ipda Wayan Dwipayana penanganan LPD macet yang terindikasi terjadi kerugian keuangan negara, pihaknya akan melibatkan tim akuntan publik untuk lakukan penghitungan kerugian.
Sebelumnya, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Made Widana, mengungkapkan hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun.
Kemudian, LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat karena beberapa faktor, seperti SDM kurang mampu mengelola keuangan. Peran adat juga belum maksimal dalam tata kelola LPD. *esa
1
Komentar