Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Datangi Pemkab Tabanan
TABANAN, NusaBali
Guna monitoring tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Tabanan Triwulan II tahun 2022, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V, Abdul Haris, mengunjungi Pemkab Tabanan, Kamis (7/7).
Dalam monitoring ini ada empat objek pembahasan, yakni, manajemen aset, PAD, pengadaan barang dan jasa, serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan. "Hal ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik," jelas Abdul Haris.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat. Seperti pelaksanaan sertifikasi aset Pemda menjadi prioritas, begitupun dengan penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak juga sangat difokuskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Perihal penggunaan barang milik daerah, pihaknya mengatakan telah menginstruksikan kepada semua pengguna aset diwajibkan menandatangani pakta integritas penggunaan aset barang milik daerah. Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
"Besar harapan kami agar tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V selalu memberikan pendampingan baik sebagai fasilitator maupun mediator guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi," kata Sanjaya dalam sambutan yang dibacakan Sekda Tabanan Gede Susila.
Usai melaksanakan rapat dengan jajaran Pemkab Tabanan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris beserta tim melakukan tinjauan ke lapangan, yakni di Desa Tengkudak, Penebel. Pada kesempatan tersebut, pihaknya didampingi oleh Inspektur Tabanan I Gusti Ngurah Supanji beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. *des
1
Komentar