10 TPS di Denpasar Akan Dihapus
Swakelola Diwajibkan Buang Sampah Langsung ke TPST
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 10 tempat penampungan sampah (TPS) di Kota Denpasar akan dihapus. Penghapusan TPS tersebut setelah tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) mulai beroperasi, yang rencananya dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Jumat (8/7). Adi Wiguna mengungkapkan, dalam proses pembuangan sampah setelah TPST beroperasi, swakelola nantinya tidak lagi membuang ke TPS yang disediakan saat ini. TPS yang ada sebanyak 10 tempat tidak lagi akan digunakan, dan swakelola nantinya diwajibkan untuk mandiri.
“Mereka (swakelola) akan diwajibkan mandiri untuk membuang sampah ke TPS3R dan TPST. Teknis dan alurnya sudah dibahas. Jadi dengan sistem seperti itu maka masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan pemilahan sampah dari sumber,” kata Adi Wiguna.
Adi Wiguna mengungkapkan, alur yang akan digunakan nantinya saat TPST mulai beroperasi yakni sampah-sampah yang akan diangkut dari sumber wajib dipilah terlebih dahulu oleh masyarakat. Setelah itu baru akan diangkut oleh swakelola. Swakelola nantinya akan membawa sampah tersebut dengan memanfaatkan motor cikar (moci) bagi yang berada di gang sempit.
Jika lokasi bisa dijangkau truk, swakelola wajib mengangkut menggunakan truk. “Untuk penggunaan moci itu sampahnya dibawa ke TPS3R, namun yang memiliki pengangkutan dengan menggunakan truk atau roda empat, wajib membawa langsung sampahnya ke TPST,” tandas Adi Wiguna.
Ditambahkannya, sampah yang sudah dipilah diangkut ke TPS3R oleh swakelola akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sisanya, sampah yang tidak tertampung akan digeser ke TPST.
Dia mengatakan, TPST yang tengah dikerjakan saat ini ada tiga tempat. Ketiganya yakni di kawasan Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dengan kapasitas 450 ton per hari, di kawasan Tahura, Denpasar Selatan kapasitas 450 ton per hari, dan di kawasan Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat kapasitas 120 ton per hari. Kapasitas itu diharapkan bisa mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini kerap terjadi di Denpasar ditambah TPA Suwung yang akan ditutup. 7 mis
1
Komentar