Dua Personil Gondrong Disanksi Push Up
DENPASAR, NusaBali - Sipropam Polresta Denpasar mengelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Jumat (8/7) pagi.
Operasi yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Denpasar itu menjaring dua orang anggota yang melanggar aturan. Dua anggota yang terjaring itu merupakan personil Samapta. Keduanya melanggar sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rambut panjang alias gondorng. Atas pelanggaran tersebut keduanya disanksi push up.
Operasi dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto itu memeriksa setiap personel dengan sasaran mulai dari pemeriksaan surat nyata diri, sikap tampang, seragam Polri, surat senpi, penggunaan strobo, rotator, sirene, TNKB Dinas Khusus dan rahasia serta penyalahgunaan narkoba.
Iptu Harun mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Bali dan juga arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas untuk melaksanakan Ops Gaktibplin di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
Iptu Harun mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan seluruh personel tetap menjaga disiplin dengan harapan tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan personel Polresta. "Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan kesatuan," tuturnya.
Dikatakan pemeriksaan Gaktibplin ini nanti akan dilakukan juga oleh tim dari Propam Polda Bali. Iptu Harun berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel. "Sejauh ini tidak ada pelanggaran berat yang ditemukan. Kita memang selalu berupaya menekan pelanggaran dilakukan oleh anggota," tandasnya. 7 pol
1
Komentar