Penataan Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa Dimulai Agustus
MANGUPURA, NusaBali
Penataan abrasi di kawasan Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung akan segera dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Rencana penataan melalui program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II itu akan dilaksanakan pada Agustus 2022. Penataan Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa juga satu paket dengan penataan Pantai Sanur. Sementara untuk penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita), serta Pantai Candidasa yang juga masuk dalam program BBCP Phase II, namun akan dilakukan menyusul secara bertahap di tahun 2023.
Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali-Penida, Wayan Riasa, mengatakan ada tiga paket kawasan pantai yang nantinya tersentuh program BBCP Phase II. Yaitu kawasan Pantai Candidasa, Pantai Samigita, dan Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa. Dari ketiga paket tersebut yang paling awal dikerjakan adalah Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa. Hal itu dipastikan setelah keluarnya persetujuan percepatan penanganan abrasi di titik terkait oleh pihak JICA (Japan International Cooperation Agency).
“Rencana penanganan akan dilakukan tahun 2023-2024, tapi ini kita upayakan untuk dipercepat tahun ini. Sebab kondisi pantai di sana (Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa) mengalami abrasi, serta adanya permohonan dari masyarakat dan ITDC, karena untuk menunjang kegiatan KTT G-20,” kata Wayan Riasa, Minggu (10/7).
Diakui, saat ini rencana penataan itu sudah masuk dalam proses persiapan tender. Proses tender diperkirakan memakan waktu satu bulan, namun akan diupayakan untuk dipercepat. Setelah proses itu terselesaikan, maka penataan bisa dimulai. Pihaknya berharap semua proses tersebut nantinya lancar tanpa kendala, sehingga sudah bisa mulai dikerjakan pada Agustus mendatang. “Pelaksanaan kegiatan itu ditargetkan rampung pertengahan tahun 2023. Jadi ini menjadi satu paket untuk dikerjakan. Rencananya yang kita prioritaskan untuk dikerjakan Nusa Dua dulu, karena untuk event G-20 ada di sana. Menyusul Pantai Tanjung Benoa dan Pantai Sanur,” jelas Wayan Riasa.
Masih menurut Riasa, untuk penataan paket Nusa Dua-Tanjung Benoa termasuk Pantai Sanur berupa pengamanan pantai. Dengan lingkup kegiatan berupa pemindahan pasir dan pengisian pasir kembali dengan metode Sand by Passing. Adapun sumber pasir tersebut berasal dari stokpile pasir penataan sebelumnya yang masih tersimpan di Pantai Merta Sari Sanur dan pemindahan titik-titik pasir yang mengumpul di kawasan terkait.
Untuk kawasan pantai yang akan ditata di paket Nusa Dua-Tanjung Benoa-Sanur total sepanjang 5 km, di mana titik pantai di Nusa Dua yang akan tersentuh di kawasan Pantai Selagan antara Nusa Kecil dan Nusa Besar (Pulau Nusa Darma-Pulau Peninsula). Sedangkan di Tanjung Benoa dari sekitar depan titik hotel novotel ke utara, dan beberapa titik spot-spot titik Tanjung Benoa-Nusa Dua. “Penataan tersebut tidak akan membuat struktur tambahan, melainkan hanya mengisi ketersediaan pasir kembali (yang tergerus abrasi, Red). Hal itu dikarenakan pantai di kawasan tersebut sifatnya untuk pariwisata, yang cenderung memerlukan pengembalian pantai seperti posisi natural di sana,” kata Wayan Riasa.
Nantinya kantong pasir yang sebelumnya dipasang oleh ITDC akan dibongkar, terlebih kondisinya juga sudah rusak. Kemudian akan diganti dengan pengembalian pasir seperti semula. Sementara untuk jalan setapak yang rusak, akan dikoordinasikan dengan pihak ITDC untuk diperbaiki, karena itu merupakan aset dari ITDC. Menurut dia, jika ITDC ingin menambah dengan sand bag (karung pasir) seperti dulu sebagai pengamanan aset mereka, itu bisa dilakukan. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kami yang nanti mengkaji apakah hal itu tidak menganggu dengan kondisi yang lainya. Karena kita berbicara penataan ini secara keseluruhan, kalau tidak ada kendala secara teknis baru kita persilahkan,” kata Wayan Riasa. *dar
1
Komentar