Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Kasus Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial Wayan KK di seputaran Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (9/7) malam pukul 21.00 Wita.
Pelaku dikabarkan merupakan anak salah satu anggota DPRD Bali. Dia ditangkap polisi karena diduga terlibat tindak pidana narkotika. Informasi yang dihimpun NusaBali, Minggu (10/7) anak anggota DPRD Bali ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 200 gram ganja kering.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan Wayan KK ditangkap saat sedang mengambil tempelan ganja. Pada saat disergap polisi, pengacara yang juga merupakan pengusaha itu tak berkutik. "Dia (Wayan KK) ditangkap pada saat ambil tempelan ganja," ungkap sumber tadi. Setelah berhasil diamankan, Wayan KK dan barang bukti ganja kering tersebut dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara diduga kuat barang haram itu diambil untuk dibawa ke salah satu tempat hiburan malam miliknya di Petitenget, Kuta Utara, Badung.
"Kemungkinan besar mau dibawa ke sana (tempat hiburan, Red) karena dia (Wayan KK) punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa ke sana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ungkap sumber tadi.
Terkait informasi penangkapan anak pejabat yang juga merupakan pengacara itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi terkait pengungkapan kasus tersebut "Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan-rekan di Dit Res Narkoba," katanya.
Sementara anggota DPRD Bali yang merupakan ayah dari Wayan KK juga belum bisa dikonfirmasi perihal kabar penangkapan anaknya. Saat NusaBali konfirmasi lewat telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak mendapat respons. *pol
Sumber yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan Wayan KK ditangkap saat sedang mengambil tempelan ganja. Pada saat disergap polisi, pengacara yang juga merupakan pengusaha itu tak berkutik. "Dia (Wayan KK) ditangkap pada saat ambil tempelan ganja," ungkap sumber tadi. Setelah berhasil diamankan, Wayan KK dan barang bukti ganja kering tersebut dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara diduga kuat barang haram itu diambil untuk dibawa ke salah satu tempat hiburan malam miliknya di Petitenget, Kuta Utara, Badung.
"Kemungkinan besar mau dibawa ke sana (tempat hiburan, Red) karena dia (Wayan KK) punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa ke sana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ungkap sumber tadi.
Terkait informasi penangkapan anak pejabat yang juga merupakan pengacara itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi terkait pengungkapan kasus tersebut "Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan-rekan di Dit Res Narkoba," katanya.
Sementara anggota DPRD Bali yang merupakan ayah dari Wayan KK juga belum bisa dikonfirmasi perihal kabar penangkapan anaknya. Saat NusaBali konfirmasi lewat telepon dan pesan aplikasi WhatsApp tidak mendapat respons. *pol
Komentar