Sembilan Pengabdi Seni Terima Adi Sewaka Nugraha
Wujud Perhatian dan Apresiasi Pemprov Bali Atas Prestasi dan Pencapaian Seniman
Adi Sewaka Nugraha diharapkan memotivasi generasi penerus bangsa dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik dan/atau seni rakyat secara berkelanjutan.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak sembilan seniman (pengabdi seni) ditetapkan menerima Penganugerahan Adi Sewaka Nugraha pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIV Tahun 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali (Art Center) Denpasar, Minggu (10/7).
Penghargaan ini sebagai wujud perhatian, pengakuan, dan apresiasi Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan, atas prestasi, dan pencapaian seniman dan/atau pelaku seni dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat.
Kesembilan pengabdi seni Penerima Adi Sewaka Nugraha sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 454/03-J/HK/2022 Tanggal 31 Mei 2022 antara lain Ni Ketut Suryatini SSKar MSn (bidang Seni Karawitan), Anak Agung Anom Putra STT MSi (bidang Seni Tari), Drs I Putu Raksa Sulaksana (bidang Seni Tari Arja), I Made Gde Puasa SSos H MFil H (bidang Seni Pedalangan), Dr I Ketut Suteja SST MSn (bidang Seni Tari), Dr Drs I Ketut Muka Pendet MSi (bidang Seni Rupa Patung), (almarhum) I Ketut Rida (bidang Seni Sastra Daerah/Budayawan), I Nyoman Geguh (bidang Seni Tari), dan Ni Ketut Yudhani (bidang Seni Drama Gong).
Semangat ngayah dan bakti telah dilakoni Penerima Adi Sewaka Nugraha dalam berkesenian untuk mendukung Visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Kepala Dinas kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiarta menjelaskan mekanisme proses pemberian Adi Sewaka Nugraha didasari atas usulan dari Perangkat Daerah yang menangani Urusan Kebudayaan di masing-masing Kabupaten/Kota. Selain itu, juga diusulkan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang Kebudayaan dan Lembaga non-Pemerintah Bidang Kebudayaan. Ada beberapa kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan sebagai aspek verifikasi/penilaian seperti dilihat dari pengabdian, keahlian, bidang seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat untuk kepentingan masyarakat.
“Selain itu juga, dari sisi kepeloporan dan kontribusi, kreativitas, dan inovasi kekaryaan bidang seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat. Dilihat juga telah mendapat penghargaan lain yang relevan, serta reputasi dan pengakuan,” ungkapnya.
Penerima Adi Sewaka Nugraha diberikan piagam penghargaan dan uang masing-masing sebesar Rp 50 juta. Penghargaan Adi Sewaka Nugraha ini diharapkan mampu memotivasi generasi penerus bangsa untuk memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik dan/atau seni rakyat secara berkelanjutan. *cr78
Penghargaan ini sebagai wujud perhatian, pengakuan, dan apresiasi Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan, atas prestasi, dan pencapaian seniman dan/atau pelaku seni dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat.
Kesembilan pengabdi seni Penerima Adi Sewaka Nugraha sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 454/03-J/HK/2022 Tanggal 31 Mei 2022 antara lain Ni Ketut Suryatini SSKar MSn (bidang Seni Karawitan), Anak Agung Anom Putra STT MSi (bidang Seni Tari), Drs I Putu Raksa Sulaksana (bidang Seni Tari Arja), I Made Gde Puasa SSos H MFil H (bidang Seni Pedalangan), Dr I Ketut Suteja SST MSn (bidang Seni Tari), Dr Drs I Ketut Muka Pendet MSi (bidang Seni Rupa Patung), (almarhum) I Ketut Rida (bidang Seni Sastra Daerah/Budayawan), I Nyoman Geguh (bidang Seni Tari), dan Ni Ketut Yudhani (bidang Seni Drama Gong).
Semangat ngayah dan bakti telah dilakoni Penerima Adi Sewaka Nugraha dalam berkesenian untuk mendukung Visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Kepala Dinas kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiarta menjelaskan mekanisme proses pemberian Adi Sewaka Nugraha didasari atas usulan dari Perangkat Daerah yang menangani Urusan Kebudayaan di masing-masing Kabupaten/Kota. Selain itu, juga diusulkan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang Kebudayaan dan Lembaga non-Pemerintah Bidang Kebudayaan. Ada beberapa kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan sebagai aspek verifikasi/penilaian seperti dilihat dari pengabdian, keahlian, bidang seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat untuk kepentingan masyarakat.
“Selain itu juga, dari sisi kepeloporan dan kontribusi, kreativitas, dan inovasi kekaryaan bidang seni tradisi, klasik, dan/atau seni rakyat. Dilihat juga telah mendapat penghargaan lain yang relevan, serta reputasi dan pengakuan,” ungkapnya.
Penerima Adi Sewaka Nugraha diberikan piagam penghargaan dan uang masing-masing sebesar Rp 50 juta. Penghargaan Adi Sewaka Nugraha ini diharapkan mampu memotivasi generasi penerus bangsa untuk memiliki integritas, dedikasi, dan kontribusi dalam penguatan dan pemajuan seni tradisi, klasik dan/atau seni rakyat secara berkelanjutan. *cr78
1
Komentar