Buron Perkelahian Maut di Pegayaman Ditangkap
Dua orang yang sempat sembunyi di hutan dengan kondisi tangan luka-luka ditangkap setelah dalam perjalanan pulang ke rumah masing-masing.
SINGARAJA, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Sukasada berhasil menangkap Zakaria alias Zakar (sebelumnya Jakar) dan Nu'ul, dua pria yang diduga terlibat dalam perkelahian maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan mengkonfirmasi penangkapan dua orang yang terlibat dalam insiden maut di Desa Pegayaman itu. Polisi menangkap keduanya, pada Sabtu (9/7) dinihari tanpa ada perlawanan.
Hanya saja, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut proses penangkapan dua orang yang buron sejak peristiwa perkelahian maut Minggu (3/7) malam itu. "Benar sudah kami tangkap (Zakaria dan Nu'ul). Tidak ada perlawanan. Kami dibantu masyarakat," jelas Kompol Agus, Minggu (10/7) sore.
Kompol Agus Dwi mengungkapkan, Zakaria dan Nu'ul ditangkap dengan kondisi mengalami sejumlah luka di bagian tangan. Luka itu diduga akibat terlibat dalam perkelahian maut sepekan sebelumnya. Mereka juga dalam kondisi sakit karena berada di hutan berhari-hari untuk bersembunyi. "Kami sudah bawa ke rumah sakit untuk diobati," imbuhnya.
Kata Kompol Agus Dwi, pihaknya telah menetapkan Zakaria dan Nu'ul sebagai tersangka. Namun polisi masih enggan menyebutkan peran keduanya dalam perkelahian maut yang menewaskan Ketut Vauzi, 39, dan Edi Salman, 31, itu. Dengan luka-luka yang dialami, keduanya dipastikan ikut terlibat dalam perkelahian. Sementara untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada keduanya, polisi akan melakukan gelar perkara, pada Senin (11/7).
Menurut Kompol Agus Dwi, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah menggali keterangan keduanya untuk menemukan titik terang penyebab pasti peristiwa berdarah tersebut. "Sudah ditetapkan tersangka. Masih pengembangan. Kami masih akan lakukan pemeriksaan karena keduanya sempat sakit. Besok rencananya kami akan lakukan gelar perkara," ujar mantan Kapolsek Banjar ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi melakukan pencarian terhadap Zakaria dan Nu'ul hingga ke desa-desa di sekitar Desa Pegayaman. Polisi memburu keberadaan dua orang tersebut pasca insiden perkelahian yang menewaskan dua orang. Tim gabungan dari Polsek Sukasada yang dibackup Polres Buleleng melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Polisi juga memberi ultimatum kepada mereka agar segera menyerahkan diri. Warga yang mengetahui keberadaan keduanya diminta melaporkan ke polisi. Polisi menduga keduanya masih berada di sekitar Desa Pegayaman dengan kondisi terluka karena terlibat dalam perkelahian berdarah. Genap satu minggu pasca kejadian itu, keduanya pun berhasil ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di dalam hutan. *mz
Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan mengkonfirmasi penangkapan dua orang yang terlibat dalam insiden maut di Desa Pegayaman itu. Polisi menangkap keduanya, pada Sabtu (9/7) dinihari tanpa ada perlawanan.
Hanya saja, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut proses penangkapan dua orang yang buron sejak peristiwa perkelahian maut Minggu (3/7) malam itu. "Benar sudah kami tangkap (Zakaria dan Nu'ul). Tidak ada perlawanan. Kami dibantu masyarakat," jelas Kompol Agus, Minggu (10/7) sore.
Kompol Agus Dwi mengungkapkan, Zakaria dan Nu'ul ditangkap dengan kondisi mengalami sejumlah luka di bagian tangan. Luka itu diduga akibat terlibat dalam perkelahian maut sepekan sebelumnya. Mereka juga dalam kondisi sakit karena berada di hutan berhari-hari untuk bersembunyi. "Kami sudah bawa ke rumah sakit untuk diobati," imbuhnya.
Kata Kompol Agus Dwi, pihaknya telah menetapkan Zakaria dan Nu'ul sebagai tersangka. Namun polisi masih enggan menyebutkan peran keduanya dalam perkelahian maut yang menewaskan Ketut Vauzi, 39, dan Edi Salman, 31, itu. Dengan luka-luka yang dialami, keduanya dipastikan ikut terlibat dalam perkelahian. Sementara untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada keduanya, polisi akan melakukan gelar perkara, pada Senin (11/7).
Menurut Kompol Agus Dwi, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah menggali keterangan keduanya untuk menemukan titik terang penyebab pasti peristiwa berdarah tersebut. "Sudah ditetapkan tersangka. Masih pengembangan. Kami masih akan lakukan pemeriksaan karena keduanya sempat sakit. Besok rencananya kami akan lakukan gelar perkara," ujar mantan Kapolsek Banjar ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi melakukan pencarian terhadap Zakaria dan Nu'ul hingga ke desa-desa di sekitar Desa Pegayaman. Polisi memburu keberadaan dua orang tersebut pasca insiden perkelahian yang menewaskan dua orang. Tim gabungan dari Polsek Sukasada yang dibackup Polres Buleleng melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Polisi juga memberi ultimatum kepada mereka agar segera menyerahkan diri. Warga yang mengetahui keberadaan keduanya diminta melaporkan ke polisi. Polisi menduga keduanya masih berada di sekitar Desa Pegayaman dengan kondisi terluka karena terlibat dalam perkelahian berdarah. Genap satu minggu pasca kejadian itu, keduanya pun berhasil ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di dalam hutan. *mz
Komentar