MPLS Buleleng Sisipkan Pengenalan Hukum
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh satuan pendidikan dasar di jenjang SD dan SMP Kabupaten Buleleng akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Senin (11/7).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan menyisipkan pendidikan hukum sejak dini kepada peserta didik, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika dihubungi Minggu (10/7) menjelaskan, MPLS akan digelar selama tiga hari. Selain materi pengenalan lingkungan sekolah, peserta didik baru juga akan diberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan hukum.
“Tahun ini kami memang menyisipkan pendidikan hukum di awal sekolah siswa baru. Sebenarnya program jaksa masuk sekolah sudah ada, tetapi tahun ini kita selipkan di MPLS untuk pengetahuan dasar anak-anak,” ucap Astika.
Dalam pelaksanaan MPLS, Disdikpora Buleleng juga mengimbau kepada seluruh sekolah untuk melakukan pengawasan ketat. Terutama jika melibatkan pengurus OSIS dalam kegiatan. Pengawasan dan pemantauan itu dimaksudkan untuk menghindari MPLS yang mengarah perpeloncoan, kekerasan dan perundungan peserta didik.
“Kami imbau kembali kepada seluruh pendidikan dasar untuk menghindari hal dan kegiatan yang mengarah perpeloncoan atau perundungan peserta didik, sehingga perlu pemantauan jika melibatkan kakak tingkatnya yang duduk di pengurus OSIS,” imbuh Astika.
Sementara itu pembelajaran efektif sudah dimulai usai MPLS. Seluruh satuan pendidikan di Buleleng dipastikan Astika sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar mulai tahun ajaran baru 2022/2023 ini. Seluruh sekolah pendidikan dasar di Buleleng sudah selesai mengikuti pembinaan dan pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Menurut Astika seluruh sekolah sudah siap. Sejumlah sekolah penggerak yang tergabung dalam Komite Sekolah Penggerak Buleleng sudah melakukan tugasnya dengan baik dengan melakukan pembinaan dan pendampingan sekolah imbas. *k23
Komentar