Tiga Fraksi Berikan PU Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
MANGUPURA, NusaBali
Tiga Fraksi DPRD Badung memberikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (11/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri pula Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Fraksi PDIP dalam PU yang dibacakan Ni Luh Kadek Suastiari, menyebut realisasi pendapatan dan belanja sudah sangat realistis. Namun demikian, Fraksi PDIP tetap memberi catatan agar Pemkab Badung lebih meningkatkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas kinerja. “Dalam kondisi yang sulit ini mari kita sikapi dengan jiwa besar. Untuk itu kami memberikan saran agar pemerintah daerah merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga menyatakan sependapat dengan pemerintah dalam upaya terus meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. “Terkait jalannya pemerintahan kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Badung dengan diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” kata Suastiari.
Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2021 langsung diterima oleh Fraksi PDIP. Fraksi tergemuk dengan 28 kursi ini bahkan sepakat Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara dari PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ni Ketut Suweni memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya yakni tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah, yakni hanya sebesar 88,76 persen dan pajak hotel yang hanya mencapai 34,99 persen. Padahal, menurut Fraksi Golkar, berbagai upaya melalui program-program yang selaras dengan RPJMD sudah dilakukan.
Catatan kedua dari Fraksi Golkar, jumlah piutang yang tidak tertagih di tahun 2021 yang mencapai Rp 323 miliar. Maka, Fraksi Golkar meminta agar dilakukan upaya-upaya penagihan. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyarankan beberapa hal yakni, belanja daerah yang sifatnya mandatory spending yang tujuannya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah agar tetap terjaga dengan baik. Pada bidang pendidikan, masih adanya SMP yang satu atap dengan SD agar ke depan adanya penyelesaian pembangunan gedung SMP.
Sedangkan PU dari Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Made Wijaya, memberikan beberapa catatan. Di antaranya terkait rancangan pendapatan Badung yang perlu lebih mendekati realistis. “Karena target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja hingga besaran pembiayaan,” ujarnya.
Fraksi Badung Gede juga menyoroti sulitnya masyarakat mencari pekerjaan, sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. “Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial non tunai, program padat karya tunai, untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,” harapnya. *ind
Fraksi PDIP juga menyatakan sependapat dengan pemerintah dalam upaya terus meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. “Terkait jalannya pemerintahan kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Badung dengan diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” kata Suastiari.
Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2021 langsung diterima oleh Fraksi PDIP. Fraksi tergemuk dengan 28 kursi ini bahkan sepakat Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara dari PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ni Ketut Suweni memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya yakni tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah, yakni hanya sebesar 88,76 persen dan pajak hotel yang hanya mencapai 34,99 persen. Padahal, menurut Fraksi Golkar, berbagai upaya melalui program-program yang selaras dengan RPJMD sudah dilakukan.
Catatan kedua dari Fraksi Golkar, jumlah piutang yang tidak tertagih di tahun 2021 yang mencapai Rp 323 miliar. Maka, Fraksi Golkar meminta agar dilakukan upaya-upaya penagihan. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyarankan beberapa hal yakni, belanja daerah yang sifatnya mandatory spending yang tujuannya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah agar tetap terjaga dengan baik. Pada bidang pendidikan, masih adanya SMP yang satu atap dengan SD agar ke depan adanya penyelesaian pembangunan gedung SMP.
Sedangkan PU dari Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Made Wijaya, memberikan beberapa catatan. Di antaranya terkait rancangan pendapatan Badung yang perlu lebih mendekati realistis. “Karena target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja hingga besaran pembiayaan,” ujarnya.
Fraksi Badung Gede juga menyoroti sulitnya masyarakat mencari pekerjaan, sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. “Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial non tunai, program padat karya tunai, untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,” harapnya. *ind
1
Komentar