Megaproyek BTID Serangan Mulai Digarap
Dalam masterplan yang sudah dibuat, nantinya kawasan BTID ini akan dibangun berbagai fasilitas pariwisata. Seperti hotel, restaurant, lapangan golf, lagoon untuk kapal mewah bersandar serta fasilitas pariwisata lainnya.
Terlantar Belasan Tahun, Pemkot Sebut Belum Ada Izin
DENPASAR, NusaBali
Setelah terlantar selama belasan tahun, kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) di Desa Serangan, Denpasar Selatan mulai digarap pihak investor. Rencananya, kawasan seluas ratusan hektare ini akan dibangun fasilitas pariwisata layaknya kawasan BTDC di Nusa Dua. Namun sayangnya, mega proyek yang kabarnya senilai belasan triliun ini belum mengantongi izin apapun dari Pemkot Denpasar.
Pantauan NusaBali di lapangan, mega proyek ini sudah mulai digarap dua bulan terakhir setelah terlantar sejak tahun 1998 karena krisis moneter. Akses masuk ke kawasan BTID yang biasanya dibuka melalui pintu timur diubah ke selatan sebelah jembatan Serangan. Di dalam kawasan BTID yang masih gersang ini sudah terlihat aktivitas pembangunan dengan menggunakan alat berat.
Selain itu, sudah ada bangunan permanen yang disebut akan menjadi kantor konstruksi pembangunan proyek BTID ini. Meski masyarakat umum masih diperbolehkan masuk ke kawasan ini, namun penjagaan yang menggunakan warga lokal Serangan ini semakin diperketat. Bahkan di beberapa titik sudah dipagari kayu.
Informasi di lapangan menyebutkan, kontraktor yang menggarap proyek ini berasal dari Singapura. Dalam masterplan yang sudah dibuat, nantinya kawasan BTID ini akan dibangun berbagai fasilitas pariwisata. Seperti hotel, restaurant, lapangan golf, lagoon untuk kapal mewah bersandar serta fasilitas pariwisata lainnya. “Proyeknya sudah mulai beberapa bulan lalu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber ini mengatakan untuk tahap awal akan dibangun kantor dan gudang untuk penyimpanan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan pembangunan fasilitas pariwisata seperti masterplan yang ada. “Sudah ada alat berat yang bekerja di dalam BTID. Mereka sudah meratakan akses jalan dan membuat kantor,” ujar sumber tadi.
Meski sudah memulai proyek sejak dua bulan lalu, namun hingga saat ini megaproyek senilai triliunan ini dikabarkan belum mengantongi izin alias bodong. Plt Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP&PM), Ir Made Kusuma Diputra yang dikonfirmasi Minggu (2/4) sore, mengatakan untuk masterplan megaproyek BTID di Serangan memang sudah diterima Pemkot Denpasar sejak dua tahun lalu. Dalam masterplan, kawasan tersebut dibuat menjadi beberapa blok. “Kalau masterplan memang sudah dikasi sejak zaman Pak Soeryawan (Kadis Perizinan sebelumnya, red),” ujar Kusuma Diputra.
Namun untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan BTID, Kusuma Diputra mengaku belum pernah mengeluarkannya. Ia pun mempertanyakan keberadaan kantor milik kontraktor di tengah kawasan BTID yang sudah hampir jadi. “Masak ada bangunan itu. Saya malah tidak tahu karena kami tidak pernah mengeluarkan IMB di kawasan itu,” tegasnya.
Sementara itu, NusaBali yang mencoba meminta konfirmasi di kantor konstruksi yang ada di kawasan BTID tidak bisa menemui manajemen atau orang yang bertanggung jawab di proyek tersebut. Hanya ada beberapa buruh bangunan yang sedang mengerjakan bangunan kantor yang sudah sekitar 90 persen selesai.
Seperti diketahui, awalnya pada tahun 1990-an, sekelompok investor yang menamakan dirinya BTID akan membuat resort di kawasan Serangan. Setelah melakukan pembebasan tanah dan mereklamasi beberapa laut dangkal di wilayah ini, BTID mulai menggarap lahan seluas hampir 400 hektare. Namun proyek ini akhirnya terhenti sekitar tahun 1998 karena krisis moneter yang terjadi. Sejak saat itu, kawasan BTID di Serangan ini menjadi kawasan terlantar yang gersang. Masyarakat biasanya menggunakan Pantai Serangan yang berada di kawasan BTID ini untuk berekreasi bersama keluarga. * rez
DENPASAR, NusaBali
Setelah terlantar selama belasan tahun, kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) di Desa Serangan, Denpasar Selatan mulai digarap pihak investor. Rencananya, kawasan seluas ratusan hektare ini akan dibangun fasilitas pariwisata layaknya kawasan BTDC di Nusa Dua. Namun sayangnya, mega proyek yang kabarnya senilai belasan triliun ini belum mengantongi izin apapun dari Pemkot Denpasar.
Pantauan NusaBali di lapangan, mega proyek ini sudah mulai digarap dua bulan terakhir setelah terlantar sejak tahun 1998 karena krisis moneter. Akses masuk ke kawasan BTID yang biasanya dibuka melalui pintu timur diubah ke selatan sebelah jembatan Serangan. Di dalam kawasan BTID yang masih gersang ini sudah terlihat aktivitas pembangunan dengan menggunakan alat berat.
Selain itu, sudah ada bangunan permanen yang disebut akan menjadi kantor konstruksi pembangunan proyek BTID ini. Meski masyarakat umum masih diperbolehkan masuk ke kawasan ini, namun penjagaan yang menggunakan warga lokal Serangan ini semakin diperketat. Bahkan di beberapa titik sudah dipagari kayu.
Informasi di lapangan menyebutkan, kontraktor yang menggarap proyek ini berasal dari Singapura. Dalam masterplan yang sudah dibuat, nantinya kawasan BTID ini akan dibangun berbagai fasilitas pariwisata. Seperti hotel, restaurant, lapangan golf, lagoon untuk kapal mewah bersandar serta fasilitas pariwisata lainnya. “Proyeknya sudah mulai beberapa bulan lalu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber ini mengatakan untuk tahap awal akan dibangun kantor dan gudang untuk penyimpanan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan pembangunan fasilitas pariwisata seperti masterplan yang ada. “Sudah ada alat berat yang bekerja di dalam BTID. Mereka sudah meratakan akses jalan dan membuat kantor,” ujar sumber tadi.
Meski sudah memulai proyek sejak dua bulan lalu, namun hingga saat ini megaproyek senilai triliunan ini dikabarkan belum mengantongi izin alias bodong. Plt Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP&PM), Ir Made Kusuma Diputra yang dikonfirmasi Minggu (2/4) sore, mengatakan untuk masterplan megaproyek BTID di Serangan memang sudah diterima Pemkot Denpasar sejak dua tahun lalu. Dalam masterplan, kawasan tersebut dibuat menjadi beberapa blok. “Kalau masterplan memang sudah dikasi sejak zaman Pak Soeryawan (Kadis Perizinan sebelumnya, red),” ujar Kusuma Diputra.
Namun untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan BTID, Kusuma Diputra mengaku belum pernah mengeluarkannya. Ia pun mempertanyakan keberadaan kantor milik kontraktor di tengah kawasan BTID yang sudah hampir jadi. “Masak ada bangunan itu. Saya malah tidak tahu karena kami tidak pernah mengeluarkan IMB di kawasan itu,” tegasnya.
Sementara itu, NusaBali yang mencoba meminta konfirmasi di kantor konstruksi yang ada di kawasan BTID tidak bisa menemui manajemen atau orang yang bertanggung jawab di proyek tersebut. Hanya ada beberapa buruh bangunan yang sedang mengerjakan bangunan kantor yang sudah sekitar 90 persen selesai.
Seperti diketahui, awalnya pada tahun 1990-an, sekelompok investor yang menamakan dirinya BTID akan membuat resort di kawasan Serangan. Setelah melakukan pembebasan tanah dan mereklamasi beberapa laut dangkal di wilayah ini, BTID mulai menggarap lahan seluas hampir 400 hektare. Namun proyek ini akhirnya terhenti sekitar tahun 1998 karena krisis moneter yang terjadi. Sejak saat itu, kawasan BTID di Serangan ini menjadi kawasan terlantar yang gersang. Masyarakat biasanya menggunakan Pantai Serangan yang berada di kawasan BTID ini untuk berekreasi bersama keluarga. * rez
Komentar