Pendapatan BLUD Meningkat Bikin SILPA Membengkak
NEGARA, NusaBali
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jembrana terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jembrana Tahun Anggaran 2021, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (11/7).
Dalam jawaban bupati yang dibacakan oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), ditanggapi berbagai sorotan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya. Salah satunya terkait pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021
Wabup Ipat dalam membacakan jawaban Bupati menyampaikan, untuk SILPA Tahun 2021 tersebut disebabkan peningkatan pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tahun lalu. Di samping itu, SILPA terjadi karena adanya Sisa Pendapatan Transfer yang terikat seperti DAK Non Fisik. " SILPA tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan BLUD dan Sisa Pendapatan Transfer yang terikat seperti DAK Non Fisik," ucap Wabup Ipat.
Guna meningkatkan serapan anggaran tahun 2022 ini, pihaknya akan mendorong perangkat daerah untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa. "Khususnya yang membutuhkan proses pemilihan penyedia melalui tender. Paling tidak dapat dilaksanakan selambat-lambatnya bulan April," ujar Wabup Ipat.
Terkait evaluasi dan penyempurnaan program pemerintah daerah yang belum maksimal seperti Jembrana Emergency Service (JES) serta program yang belum bisa terlaksana seperti pemberian makanan kepada lansia, akan segera ditindaklanjuti.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa khusus untuk program JES, kegiatan pelayanan kedaruratan yang dilayani melalui program ini masih tetap terlaksana dengan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait. Sesuai dengan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan pelaksanaannya terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat," kata Wabup Ipat.
Terhadap penanganan rabies, Pemkab meyatakan telah berupaya untuk melakukan penanganan secara maksimal dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti Forkopimda, Pemeritah Desa, Desa Adat serta lembaga kemasyarakatan dari hulu terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) sampai di hilir atau penanganan pada manusia.
Menanggapi sorotan optimalisasi anggaran untuk fasilitas umum, Pemkab Jembrana memastikan telah dialokasikan anggaran untuk fasilitas umum, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Infrastruktur penanggulangan banjir di Desa Pengambengan sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2022. Dan saat ini sudah dalam proses tender, dan calon pemenang akan ditetapkan paling lambat 11 Juli 2022," ujar Wabup Ipat.
Menyinggung sorotan terkait Perumda Tribhuwana yang belum bergerak maksimal diungkapkan karena Ranperda Penyertaan Modal sedang dalam proses pengajuan harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali. Setelah itu akan diajukan ke DPRD untuk proses pembahasan. Nantinya setelah Perda Penyertaan Modal sudah selesai, maka operasional Perumda Tribhuwana bisa segera berjalan.
Setelah pembacaan jawaban Bupati Jembrana tersebut, diagendakan pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja (raker) DPRD dengan eksekutif. Nantinya untuk tahapan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jembrana Tahun Anggaran 2021 itu, akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya. *ode
Komentar