Kantor Samsat Tabanan Kembali Kepung Penunggak Pajak di Penebel
TABANAN, NusaBali
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan gencar kepung penunggak pajak yang mencapai 63.000 wajib pajak.
Terbaru razia kembali dilaksanakan di depan Kantor Camat Penebel pada Selasa (12/7). Hasilnya 13 kendaraan terjaring. Dua kendaraan roda empat langsung bayar di tempat. Sedangkan yang lainnya dikenakan tilang karena menunggak.
Setidaknya dalam upaya mengejar tunggakan ini dari hasil terobosan yang sudah dilakukan 11.300 wajib pajak dari 63.000 sudah membayar dengan total tagihan yang didapat sebesar Rp 11 miliar lebih.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan I Ketut Sadar, mengatakan pihaknya bekerja keras mengejar tunggakan tersebut. Salah satunya dengan gencar melaksanakan razia mengepung penunggak pajak. “Razia akan rutin kami lakukan karena kami ditarget 50 persen dari 63.000 wajib pajak harus tuntas tertagih,” kata Ketut Sadar.
Namun dari hasil yang dilakukan dari 63.000 wajib pajak yang menunggak sudah berkurang 11.300 karena mereka telah membayar. “Total dari 11.300 kalau diangkakan pendapatan mencapai Rp 11 miliar lebih,” ujar Ketut Sadar.
Dengan kondisi itu, dia pun optimistis bisa mengejar 50 persen dari 63.000 wajib pajak akhir tahun ini. “Kami optimistis bisa kejar. Selain karena masih ada penunggak pajak, warga Tabanan dalam membayar pajak kepatuhannya sudah baik,” sebut Ketut Sadar. Dikatakannya, Tabanan nomor 2 setelah Badung yang angka pembelian kendaraannya paling banyak. *des
1
Komentar