Berpeluang Jadi Capim KPK, Wara Serahkan ke Presiden Jokowi
JAKARTA, NusaBali
Mundurnya Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK, karena dugaan pelanggaran etik, 5 calon Anggota KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan pada September 2019 lalu berpeluang menggantikan, termasuk salah satunya putra asal Bali I Nyoman Wara.
Meskipun punya peluang, Wara menyerahkan semua keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mohon maaf, saya tidak bisa komentar. Karena itu kewenangan dari presiden dan DPR RI," ujar Nyoman Wara kepada NusaBali melalui pesan elektronik, Selasa (12/7).
Siapa Wara sebenarnya? Wara sendiri menempuh pendidikan Diploma III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1989 dan pendidikan profesi akuntan. Tahun 1994 dia menyelesaikan Sarjana Ekonomi, serta berlanjut menjalani training risk based audit di Swedish National Audit Office tahun 2007. Pada tahun 2013, Wara mendapat sertifikasi peran pengendali mutu pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.
Wara sendiri berkarir sebagai pegawai BPK RI dari tahun 1989. Sejak tahun 1989 sampai 2001 dia tercatat sebagai auditor pada BUMN dan Bank Indonesia (BI). Agustus 2001-Juni 2004 menjadi Kepala Seksi II B.1.2 (Eselon IV) bidang Pemeriksaan Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran BI. Juni 2004-Juli 2007 sebagai Kepala Sub Auditorat II C.1 (Eselon III) yang membidangi Pemeriksaan BI.
Agustus 2008-Juli 2010 menjadi Kepala Auditorat II B (Eselon II) bidang Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Lanjut Juli 2010-Agustus 2013, Wara menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten (Eselon II). Lalu September 2013-Desember 2016 sebagai staf ahli bidang Pemeriksaan Investigatif BPK RI (Eselon IB).
Desember 2016 hingga sekarang menjadi Auditor Utama Investigasi (Eselon IA). Selama karirnya, Wara melakukan pemeriksaan investigatif. Antara lain, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), kasus Bank Century tahap I dan II.
Pada 2019 silam, Wara yang kelahiran Desa/Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, 9 Juli 1967 ini mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Saat itu, ada 104 peserta yang ikuti seleksi. Kemudian diperkecil menjadi 40 orang. Selanjutnya diperas lagi menjadi 20 orang, hingga pada sesi terakhir tinggal menjadi 10 orang.
Nah, dari 10 besar capim KPK itu diserahkan kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019). Ke 10 orang tersebut adalah Wara, Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bauri (Anggota Polri), Johanes Tanak (Jaksa). Kemudian, Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron, (Dosen/Akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). Mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 11-12 September 2019.
Mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua akan diganti oleh lima orang yang tidak terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR RI. Presiden Jokowi pun, akan mengirimkan nama-nama itu kepada DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku belum menerima nama-nama pengganti Lili. "Sampai hari ini, kami belum terima surat nama-nama pengganti Lili," ucap Bambang Pacul di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7).
Komisi III DPR RI juga tidak meminta agar presiden segera mengirim nama-nama pengganti tersebut. Memang, lanjut pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PDIP ini, semua ingin cepat. Namun, Presiden Jokowi punya skala prioritas. Terlebih jabatan masih tersisa satu tahun lagi sehingga tidak perlu dikejar-kejar agar presiden mengirimkan surat. Bambang Pacul menilai, presiden bisa menunjuk Plt sambil menunggu proses di DPR RI. *k22
Komentar