Kasus Perkelahian Tewaskan 2 Warga di Pegayaman
Pra Rekonstruksi, Keterlibatan 2 Pelaku Terungkap
SINGARAJA, NusaBali
Polisi akhirnya mengungkap keterlibatan Zakaria dan Nu'ul dalam perkelahian maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Polisi juga telah menggelar pra rekonstruksi peristiwa tersebut. Dari pra rekonstruksi terungkap, keduanya sempat bersembunyi di kawasan air terjun di Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, usai bentrok pada Minggu (3/7) malam lalu, Zakaria dan Nu'ul berpencar kabur ke arah yang berbeda. Zakaria lari ke arah timur, sedangkan Nu'ul ke arah selatan dari lokasi kejadian. Mereka kemudian mencari keberadaan satu sama lain dan pada hari berikutnya mereka bertemu di dalam hutan di Desa Silangjana.
Menurut Kompol Agus Dwi, keberadaan keduanya sempat diketahui oleh warga Desa Silangjana. Warga kemudian mengusir keduanya karena tak mau dianggap menyembunyikan pelaku kejahatan kriminal. Keduanya lantas bersembunyi di sekitar air terjun di Desa Silangjana. Saat bersembunyi itu, keduanya dalam kondisi terluka di bagian tangan akibat perkelahian sebelumnya.
"Saat bersembunyi itu mereka dalam keadaan luka. Sehingga mereka tidak kuat dengan kondisi alam liar dan lukanya semakin parah. Setelah empat hari bersembunyi, hari kelima mereka baru pulang ke Desa Pegayaman. Saat itulah kami tangkap keduanya," ujar Kompol Agus Dwi, ditemui Selasa (12/7) siang di Mapolsek Sukasada.
Menurut Kompol Agus Dwi, pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi kejadian perkelahian itu. Hasil pra rekonstruksi terungkap jika Zakaria dan Nu'ul diajak oleh Edi Salman,39, mendatangi rumah Ketut Vauzi,31. Mereka menduga Ketut Vauzi menjadi mata-mata polisi dan membocorkan keberadaan mereka dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Saat mendatangi rumah Ketut Vauzi, Edi Salman membawa senjata tajam berupa kelewang dua buah. Salah satu senjata itu diberikan kepada Nu'ul. Selanjutnya terjadilah perkelahian maut antara Edi Salman, Nu'ul dan Ketut Vauzi. Sementara Zakaria hanya menyaksikan perkelahian itu. Namun Zakaria ikut terluka pada bagian tangan, dan punggung diduga akibat terkena sabetan dari Ketut Vauzi.
Dalam perkelahian itu, Edi Salman tumbang lebih dahulu saat duel melawan Ketut Vauzi. Nu'ul kemudian menyabetkan senjatanya mengenai punggung dan kaki Ketut Vauzi hingga meninggal dunia. Usai kejadian itu, Zakaria dan Nu'ul lantas kabur dari TKP.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Nu'ul sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum hingga menyebabkan matinya orang lain. Nu'ul terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara Zakaria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain. Polisi pun masih mendalami keterlibatan tiga orang komplotan ini dalam sejumlah kasus pencurian yang belum terungkap. "Zakaria masuk dalam kasus penjambretan. Mereka sering melakukan aksinya dengan berganti-ganti pasangan dalam beberapa kasus pencurian motor dan jambret. Kami masih dalami," kata Kompol Agus Dwi. *mz
1
Komentar