Klungkung Dijatah 2.000 Vaksinasi PMK
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Klungkung mulai mendistribusikan vaksinasi untuk hewan ternak khususnya sapi, sejak Selasa (12/7).
Vaksinasi ini menyasar radius 3 km dari ditemukan kasus perdana seekor sapi terpapar PMK di Desa Salat, Kecamatan Klungkung, Minggu (10/7). Kini vaksinasi diperluas menjadi lima desa di Kecamatan Klungkung. Desa dimaksud, Desa Selat, Desa Tegak, Desa Selisihan, Desa Manduang, dan Desa Akah, dengan estimasi sapi 1.650 ekor. Untuk saat ini Klungkung sudah mendapatkan 2.000 vial vaksin, sehingga sisanya lagi 350 vaksin akan dilakukan untuk ternak sapi terdekat. "Kami berharap nantinya semua ternak sapi mendapatkan vaksinasi agar terlindungi dari PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, Rabu (13/7).
Adapun jumlah sapi keseluruhan di Gumi Serombotan ini mencapai sekitar 40.000 ekor. Namun, vaksinasi yang didapat ini masih menyasar radius terdekat dari kasus PMK ditemukan di Kecamatan Klungkung. "Kita sudah vaksinasi 200 ekor hewan ternak, dengan mengerahkan 10 tim petugas masing-masing tim berjumlah 3 orang," kata Juanida.
Pelaksanaan vaksinasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas karena harus mendatangi satu - persatu kandang ternak sapi tersebut, terlebih belakangan ini musim hujan. "Kami optimistis seminggu ini selesai, untuk 2.000 vaksinasi tersebut," ujar Juanida.
Kasus PMK mulai mencuat di Klungkung, sejak pada Minggu (10/7). Pasalnya sapi itu menunjukkan gejala PMK. Untuk mencegah PMK meluas, maka Tim Satgas Penanganan PMK Klungkung akan menggelar vaksinasi dalam radius 3 km, termasuk membatasi mobilitas ternak. Setidaknya vaksinasi terhadap ternak radius 3 kilometer dari lokasi sapi PMK, ada sekitar 400-500 ekor sapi. PMK di Klungkung dilaporkan langsung oleh pemiliknya yang melihat ada gejala PMK. Yakni, nafsu makan menurun, air liur berlebihan dan berbusa atau hypersalivasi, lesi atau lepuh pada lidah dan rongga mulut atau gusi. Selanjutnya petugas langsung turun mengecek dan dinyatakan suspect PMK.
Meskipun dinyatakan PMK, sapi tersebut tetap dipotong bersyarat, di mana pada bagian kepala, kaki, dan jeroan sapi dikubur. Sedangkan dagingnya masih aman dikonsumsi setelah dimasak dengan matang, karena penyakit ini dipastikan tidak menular kepada manusia. "Kasus PMK masih itu saja, atau belum ada penambahan," ujar Juanida yang juga anggota Satgas Penanganan PMK Klungkung. *wan
1
Komentar