nusabali

Pengadaan Seragam Sekolah Wajib dengan Persetujuan Komite

  • www.nusabali.com-pengadaan-seragam-sekolah-wajib-dengan-persetujuan-komite

SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, menekankan kepada para kepala sekolah untuk minta persetujuan komite sekolah jika membuat seragam sekolah untuk siswa tahun ajaran baru 2022/2023.

Penekanan ini menimbang situasi pandemi Covid-19 sudah melandai, dan siswa sudah menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM).  Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni Disdikpora Klungkung menegaskan semua sekolah untuk tidak ada pengadaan seragam untuk siswa baru. Karena tahun lalu pandemi masih cukup tinggi, terlebih banyak orang tua siswa yang dirumahkan akibat dampak sepinya kunjungan pariwisata, dan siswa menjalani pembelajaran daring (dalam jaringan). "Tahun lalu ekonomi lagi terpuruk apalagi memang tidak ke sekolah (PTM)," ujar Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana, Kamis (14/7).

Meskipun saat ini kondisi sudah berubah seiring melandainya pandemi Covid-19, Disdikpora tetap meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan komite untuk pengadaan seragam siswa. "Silahkan dikoordinasikan untuk mendapatkan persetujuan komite, jika tidak bisa seragam lengkap mungkin bisa satu seragam dulu," kata Sujana.

Seperti diketahui, untuk pendaftaran pada PPDB masih dilakukan dengan sistem online. Proses PPDB juga hampir sama dari tahun sebelumnya, untuk tingkat TK dan SD masih menggunakan jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, serta jalur prestasi 5 persen untuk sekolah yang memiliki kelas khusus prestasi olahraga (SMP N 1 Semarapura, SMP N 1 Dawan, SMP N 1 Banjarangkan, dan SMP N 1 Nusa Penida).

Untuk, tahun ini untuk tingkat TK terdapat 3.000 anak yang lulus. Sedangkan, jenjang SD memiliki daya tampung 4.116 siswa, dan jumlah siswa yang lulus sebanyak 2.820 siswa. Sementara untuk jenjang SMP memiliki daya tampung 3.264 siswa. "Kami memastikan semua siswa di Klungkung diterima di sekolah negeri, karena daya tampung sekolah yang melebihi jumlah lulusan," kata Sujana. *wan

Komentar