Penataan Lapangan Dangin Carik Masuk Lelang
Pagu Anggaran Rp 2,5 Miliar
TABANAN, NusaBali
Penataan Lapangan Alit Saputra atau yang dikenal DC (Dangin Carik) di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan bakal dimulai.
Setelah sebelumnya cukup lama di proses review DED (Detail Engenering Desaign), kini prosesnya sudah masuk tahapan lelang.
Dalam surat permohonan tender yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman 22 Juni lalu, pagu anggaran untuk penataan tersebut dipasang Rp 2,5 miliar dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dipasang Rp 2,4 miliar. Proses tender ini diperkirakan akan berlangsung selama 1,5 bulan sesuai dengan yang menawar.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gede Adnyana mengatakan proses penataan Lapangan Alit Saputra sudah proses pembukaan penawaran. “Sudah masuk proses tender, sudah diajukan,” ungkapnya, Kamis ( 14/7).
Dikatakan lama proses tender ini akan berlangsung sekitar 1,5 bulan tergantung yang menawar. Namun apabila lewat dari perkiraan waktu itu akan dievaluasi. “Tetapi kita yakin ini sesuai dengan target artinya ada yang menawar,” imbuhnya.
Menurut Adnyana penataan Lapangan Alit Saputra ini dari review DED yang dilakukan tak banyak berubah. Garis besarnya penataan di kawasan hijau bagian utara masih menjadi prioritas. Kemudian spot-spot anak muda, stand kuliner, tempat skateboard hingga tempat akustik masih ada dalam DED terbaru. “Jadi tidak banyak berubah,” katanya.
Dia menambahkan di bidangnya untuk pembangunan tahun sekarang, selain penataan Lapangan Alit Saputra yang sudah masuk proses lelang, pembangunan Gedung PKK, rehabilitasi Gedung Koperasi, dan rehabilitasi Gedung Cipta Karya di PUPPPKP juga sudah masuk proses lelang. “Semuanya sudah masuk proses lelang, dan yang menawar cukup banyak,” tandasnya. *des
Dalam surat permohonan tender yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman 22 Juni lalu, pagu anggaran untuk penataan tersebut dipasang Rp 2,5 miliar dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dipasang Rp 2,4 miliar. Proses tender ini diperkirakan akan berlangsung selama 1,5 bulan sesuai dengan yang menawar.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gede Adnyana mengatakan proses penataan Lapangan Alit Saputra sudah proses pembukaan penawaran. “Sudah masuk proses tender, sudah diajukan,” ungkapnya, Kamis ( 14/7).
Dikatakan lama proses tender ini akan berlangsung sekitar 1,5 bulan tergantung yang menawar. Namun apabila lewat dari perkiraan waktu itu akan dievaluasi. “Tetapi kita yakin ini sesuai dengan target artinya ada yang menawar,” imbuhnya.
Menurut Adnyana penataan Lapangan Alit Saputra ini dari review DED yang dilakukan tak banyak berubah. Garis besarnya penataan di kawasan hijau bagian utara masih menjadi prioritas. Kemudian spot-spot anak muda, stand kuliner, tempat skateboard hingga tempat akustik masih ada dalam DED terbaru. “Jadi tidak banyak berubah,” katanya.
Dia menambahkan di bidangnya untuk pembangunan tahun sekarang, selain penataan Lapangan Alit Saputra yang sudah masuk proses lelang, pembangunan Gedung PKK, rehabilitasi Gedung Koperasi, dan rehabilitasi Gedung Cipta Karya di PUPPPKP juga sudah masuk proses lelang. “Semuanya sudah masuk proses lelang, dan yang menawar cukup banyak,” tandasnya. *des
Komentar