Pengemudi Taksi di Bali Masuk Bidikan Program Subsidi Tepat BBM
DENPASAR, NusaBali.com – Pengemudi taksi konvensional berpelat kuning di Bali tak perlu risau dengan regulasi penggunaan BBM bersubsidi. Pasalnya, kelompok ini termasuk yang diperkenankan mengisi BBM jenis Pertalite ataupun solar bersubsidi.
Syaratnya, para pengemudi taksi mesti lebih dulu mendaftarkan diri guna memastikan ketepatan sasaran subsidi kepada masyarakat. Pendaftaran secara offline bisa dilakukan di Kantor Blue Bird, Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Kegiatan bersama Blue Bird ini diinisiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus.
“Taksi konvensional atau plat kuning merupakan salah satu pihak yang berhak menggunakan BBM penugasan karena sifatnya yang merupakan moda transportasi umum masyarakat. Tentu dengan dilakukan pendaftaran taksi plat kuning akan mempermudah ketepatan penyaluran BBM subsidi dan penugasan nantinya, “ ujar Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Vice president Marketing and Communication dan General Manager Group Area Bali Lombok PT Blue Bird Tbk, Putu Gede Panca Wiadnyana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Pertamina sejak pertama kali MyPertamina diperkenalkan ke publik. “Para pengemudi membeli BBM selama ini dengan aplikasi Mypertamina dan Pertamina area Bali pun support penggunaan aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Dengan kerjasama antara pihak Pertamina dengan Bluebird di area Bali diharapkan program subsidi tepat ini dapat berjalan lancar terutama subsidi kepada para pengguna yang berhak tepat sasaran. “Terdapat kurang lebih 1.000 armada Blue Bird di area Bali, tentunya dengan jumlah tersebut kami memastikan keseluruhannya akan mengikuti program subsidi tepat sehingga jika nanti diimplementasikan tidak terjadi kendala di lapangan,“ tambah Deden.
Tingginya antusiasme masyarakat untut turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id di seluruh Indonesia dan enam diantaranya berada di wilayah Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Keenam wilayah tersebut yaitu Kabupaten Badung di Provinsi Bali, Kota Madiun, Kota Malang dan Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur, Kota Mataram di Provinsi NTB serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Provinsi NTT.
“Dari 13 kota dan kabupaten secara nasional yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022, telah masuk sebanyak lebih dari 90.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut. Dan kemarin pada tanggal 11 Juli 2022 dilakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat di 37 Kota serta Kabupaten di Indonesia termasuk Kabupaten Badung di Bali, Kota Mataram di NTB, Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT, Kota Madiun, Kota Mojokerto dan Kota Malang di Jawa Timur,” ujar Deden.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id .
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id , dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.
Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Deden.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
- Booth registrasi offline di beberapa titik di Bali sbb:
- 1. SPBU 5180330 Hayam Wuruk
- 2. SPBU 5480138 Marlboro
- 3. SPBU 5480317 Teuku Umar
- 4. SPBU 5482213 Jembrana
- 5. SPBU 5482117 Kediri Tabanan
- 6. SPBU 5480607 Bangli
- 7. SPBU 5481102 Buleleng
- 8. SPBU 5482202 Gilimanuk, Jembrana
- 9. SPBU 5482102 Tabanan
- 10. Kantor Pertamina Cabang Bali Denpasar
- 11. SPBU 5480504 Gianyar
Komentar