Terkait Sungai Beririt Diduga Terkontaminasi Limbah, Dinas LHK Berencana Ambil Sampel Air
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung berencana turun mengecek kondisi Sungai Beririt, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan yang diduga terkontaminasi limbah pada Sabtu (16/7) pagi.
Pengecekan oleh Dinas LHK ini sebagai tindaklanjut atas temuan petugas gabungan yang mendapati ada indikasi pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
Kadis LHK Badung I Wayan Puja, mengatakan rencana pengambilan sambel air Sungai Beririt atas laporan Satpol PP yang menemukan ada dugaan pencemaran. Untuk memastikan hal tersebut, kata dia, tim akan turun mengecek sekaligus mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
Dijadwalkan tim dari Dinas LHK Badung akan turun Sabtu (16/7) hari ini ke Sungai Beririt yang terletak di Pantai Geger, Kawasan Banjar Peminge, Nusa Dua. Dengan pengambilan sampel air, pemerintah ingin memastikan apakah sungai yang telah berwana kecoklatan dan mengeluarkan bau tak sedap itu akibat limbah atau karen faktor lain. “Lebih cepat, lebih baik,” ucap Puja.
Kalau nanti ternyata benar limbah dan berasal dari akomodasi yang ada di kawasan tersebut, lanjut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, Dinas LHK akan mendorong agar segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki. Untuk sisi penegakan hukum, jika terbukti genangan itu berasal dari limbah, pihaknya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP. “Kewenangan penindakan itu ada di ranah Satpol PP,” kata Puja.
Sementara, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK dalam penanganan dugaan pencemaran di Sungai Beririt. “Kami sudah laporkan ke instansi terkait. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Badung bersama petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, menemukan indikasi Sungai Beririt tercemar limbah, pada Senin (11/7). Temuan ini setelah petugas menerima banyak dikeluhkan masyarakat, karena air Sungai Beririt bewarna kecoklatan dan mengeluarkan bau tak sedap. Meski sudah turun mengecek lokasi yang dikeluhkan warga, namun petugas belum bisa menyimpulkan berubahnya air Sungai Beririt, apakah akibat limbah sejumlah akomodasi di kawasan tersebut atau karena faktor lain. “Masalah ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK, termasuk instansi terkait. Kalau itu memang limbah dari hotel yang bocor, kami harap segera diperbaiki,” kata Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita.
Sementara, Kepala Lingkungan Peminge I Made Rigih, membenarkan sudah menelusuri aliran Sungai Beririt yang mengeluarkan bau tak sedap. Hasil penulusuran, kata dia, sumber bau tak sedap diyakini berasal endapan dari air hujan dan endapan air laut. “Jadi ada semacam palung di sungai. Begitu ada hujan air mengendap, termasuk saat air laut pasang,” katanya.
Endapan itu, kata dia, diperkirakan bisa bertahan lama sekitar tiga hingga enam bulan. Saat ini, Made Rigih berharap agar segera ada pembersihan di lokasi. “Kalau bisa dilakukan normalisasi dari hulu ke hilir agar lebih lancar airnya,” harapnya. *dar
Kadis LHK Badung I Wayan Puja, mengatakan rencana pengambilan sambel air Sungai Beririt atas laporan Satpol PP yang menemukan ada dugaan pencemaran. Untuk memastikan hal tersebut, kata dia, tim akan turun mengecek sekaligus mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
Dijadwalkan tim dari Dinas LHK Badung akan turun Sabtu (16/7) hari ini ke Sungai Beririt yang terletak di Pantai Geger, Kawasan Banjar Peminge, Nusa Dua. Dengan pengambilan sampel air, pemerintah ingin memastikan apakah sungai yang telah berwana kecoklatan dan mengeluarkan bau tak sedap itu akibat limbah atau karen faktor lain. “Lebih cepat, lebih baik,” ucap Puja.
Kalau nanti ternyata benar limbah dan berasal dari akomodasi yang ada di kawasan tersebut, lanjut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, Dinas LHK akan mendorong agar segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki. Untuk sisi penegakan hukum, jika terbukti genangan itu berasal dari limbah, pihaknya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP. “Kewenangan penindakan itu ada di ranah Satpol PP,” kata Puja.
Sementara, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK dalam penanganan dugaan pencemaran di Sungai Beririt. “Kami sudah laporkan ke instansi terkait. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Badung bersama petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, menemukan indikasi Sungai Beririt tercemar limbah, pada Senin (11/7). Temuan ini setelah petugas menerima banyak dikeluhkan masyarakat, karena air Sungai Beririt bewarna kecoklatan dan mengeluarkan bau tak sedap. Meski sudah turun mengecek lokasi yang dikeluhkan warga, namun petugas belum bisa menyimpulkan berubahnya air Sungai Beririt, apakah akibat limbah sejumlah akomodasi di kawasan tersebut atau karena faktor lain. “Masalah ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas LHK, termasuk instansi terkait. Kalau itu memang limbah dari hotel yang bocor, kami harap segera diperbaiki,” kata Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita.
Sementara, Kepala Lingkungan Peminge I Made Rigih, membenarkan sudah menelusuri aliran Sungai Beririt yang mengeluarkan bau tak sedap. Hasil penulusuran, kata dia, sumber bau tak sedap diyakini berasal endapan dari air hujan dan endapan air laut. “Jadi ada semacam palung di sungai. Begitu ada hujan air mengendap, termasuk saat air laut pasang,” katanya.
Endapan itu, kata dia, diperkirakan bisa bertahan lama sekitar tiga hingga enam bulan. Saat ini, Made Rigih berharap agar segera ada pembersihan di lokasi. “Kalau bisa dilakukan normalisasi dari hulu ke hilir agar lebih lancar airnya,” harapnya. *dar
1
Komentar