Bupati Giri Prasta Apresiasi Kesungguhan dan Kerja Keras Dewan
Hadiri Penutupan Masa Sidang Kedua DPRD Tahun 2022
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan Peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (15/7).
Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan ranperda dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, pejabat di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah, hingga para tenaga ahli DPRD.
“Persetujuan ranperda tersebut menunjukkan sikap realistis dewan untuk dapat menerima laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bali,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menambahkan, persetujuan DPRD Badung terhadap ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), telah sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Seluruh masukan yang telah disampaikan dewan tentu akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah di tahun berikutnya, agar lebih realistis, efektif, dan efisien,” kata Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan jajaran DPRD Badung telah melakukan pembahasan terhadap semua laporan pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2021. Dari hasil pembahasan itu, dewan telah sepakat untuk menerima laporan bupati dengan dasar pertimbangan DPRD telah rutin melakukan fungsinya. Bahkan dari dewan pun mendorong Silpa yang dimiliki Pemkab Badung menjadi penyertaan modal agar menjadi lebih produktif.
“Kami sudah memantau semuanya dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam pembahasan kita juga sudah memberikan masukan kalau nanti di tahun 2022 ada Silpa, maka didorong menjadi penyertaan modal agar menjadi lebih produktif, bisa menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan,” kata Parwata. *ind
1
Komentar