Termasuk RI, 11 Negara Kerja Sama Berantas Penggelapan Pajak
MANGUPURA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan 11 negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dalam memberantas penggelapan pajak.
Perjanjian itu dinamakan Deklarasi Bali. “Penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali. Ini momen sangat penting, simbol kolektif dan regional dalam memerangi penggelapan pajak dan aliran keuangan gelap lain,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, seperti dilansir detikfinance, Kamis (14/7/2022).
Ke–11 negara yang menandatangani deklarasi itu adalah Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Macau, Hong Kong.
Perjanjian juga diikuti oleh tiga lembaga internasional, Asian Development Bank (ADB), Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Bank Dunia (World Bank).
“Kerja sama ini diharapkan mempercepat penggunaan transparansi perpajakan dan pertukaran informasi dengan Deklarasi Asia Inisiatif,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann, mengatakan kerja sama memberantas penggelapan di dunia pajak disebut bisa diikuti oleh berbagai negara lain di Asia.
“Ini inisiatif penting untuk menguatkan lagi regulasi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Asia Initiative terbuka untuk semua yurisdiksi Asia,” ujar Cormann. “Kami berharap ekspektasi akan ada lebih dari Asia yang ikuti jejak langkah ke-11 yurisdiksi Bali ini,” tutur Cormann. *
Ke–11 negara yang menandatangani deklarasi itu adalah Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Macau, Hong Kong.
Perjanjian juga diikuti oleh tiga lembaga internasional, Asian Development Bank (ADB), Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Bank Dunia (World Bank).
“Kerja sama ini diharapkan mempercepat penggunaan transparansi perpajakan dan pertukaran informasi dengan Deklarasi Asia Inisiatif,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann, mengatakan kerja sama memberantas penggelapan di dunia pajak disebut bisa diikuti oleh berbagai negara lain di Asia.
“Ini inisiatif penting untuk menguatkan lagi regulasi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Asia Initiative terbuka untuk semua yurisdiksi Asia,” ujar Cormann. “Kami berharap ekspektasi akan ada lebih dari Asia yang ikuti jejak langkah ke-11 yurisdiksi Bali ini,” tutur Cormann. *
1
Komentar