75 Perawat Ikuti Seminar Keperawatan
SEMARAPURA, NusaBali
75 perawat menghadiri Seminar Implikasi Undang-Undang Keperawatan Terhadap Praktik Keperawatan, dan Workshop Perawatan Luka Mordern, di sebuah hotel, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (17/7).
Para perawat ini dari RSUD Klungkung, Puskesmas di Klungkung, Gianyar, Bangli, Karangasem, Badung, Denpasar, Jembrana, dan Buleleng.
Seminar dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, menghadirkan tiga narasumber. Hadir pula, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Made Adi Swapatni. Ketua Panitia Seminar I Wayan Pasek Tekayana, mengatakan seminar ini berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, yang membuka peluang perawat untuk praktik keperawatan mandiri. ‘’Di sisi lain juga mengundang permasalahan baru terhadap konsekuensi dan tanggung gugat perawat terhadap praktik mandiri keperawatan,’’ ujarnya.
Jelas Pasek, dalam praktik mandiri keperawatan merupakan wujud dari jiwa kewirausahaan perawat dalam kerangka pelayanan keperawatan. "Salah satu pelayanan yang bisa dilakukan dan mulai berkembang di indonesia adalah perawatan luka, dengan menggunakan modern dressing (metode penyembuhan luka menggunakan hidrogel, hidrokoloid, alginat dan busa-red)," ujar Pasek.
Dalam kata sambutannya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tidak menginginkan ketika undang-undang keperawatan memberikan ruang untuk membuka praktik jangan sampai mementikan kepentingan pribadi dan akan menyisihkan RS itu sendiri. Tapi yang paling penting bagaimana untuk meningkatkan profesional kerja dimana pun bekerja. "Tolong kuatkan diri ketika undang-undang ini membebaskan buka praktik. Jangan sampai mementingkan kepentingan pribadi, kemampuan profesional terus ditingkatkan dengan rasa idialisme memiliki dan mencintai Klungkung ini," tegas Bupati Suwirta dihadapan peserta Workshop.
Bupati Suwirta juga meminta para perawat untuk mengoptimalkan Puskesmas dan RS serta ikut mengawal manjeman di RS dan Global bajet jadi perhatian serius. *wan
Komentar