Wakapolres Tabanan Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali
TABANAN, NusaBali
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam Polres Tabanan, Kasat Binmas, Kasium dan Kasi Dokkes Polres Tabanan mengikuti Rakor Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Minggu (17/7) petang.
Rakor yang diikuti melalui zoom meeting itu dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI. Dalam rakor tersebut Menko Marves memberikan arahan kepada peserta rakor bahwa Kemenkes dan tanggapan para ahli terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 Jawa-Bali dan prediksi ke depan, terutama terkait dengan potensi penyebaran akibat sub variant baru BA. 2.75 agar dilaporkan kepada Menko Marves.
Selain hal tersebut Kemenkes, Kemendagri dan Satgas BNPB agar memantau perkembangan level PPKM tiap mingguan. Perubahan level PPKM dapat dilakukan lebih cepat dari sebulan, dengan pertimbangan utama adalah rawat inap dan kematian. Namun jika keduanya tetap terkendali perubahan level PPKM tidak perlu dilakukan untuk menjaga kondisi pemulihan ekonomi yang tengah berjalan," kata Menko Marves.
Menko Marves juga meminta Kemenkes, Kemendagri, Satgas BNPB dan Kemenhub terkait dengan pelaksanaan vaksinasi booster di tempat umum dan sebagai syarat perjalanan. Dan untuk Kemendag, Kemenparekraf, para Gubernur, Pangdam dan Kapolda agar memonitor implementasi di lapangan di berbagai tempat umum, seperti mall, tempat makan, tempat wisata dan perkantoran. *
Selain hal tersebut Kemenkes, Kemendagri dan Satgas BNPB agar memantau perkembangan level PPKM tiap mingguan. Perubahan level PPKM dapat dilakukan lebih cepat dari sebulan, dengan pertimbangan utama adalah rawat inap dan kematian. Namun jika keduanya tetap terkendali perubahan level PPKM tidak perlu dilakukan untuk menjaga kondisi pemulihan ekonomi yang tengah berjalan," kata Menko Marves.
Menko Marves juga meminta Kemenkes, Kemendagri, Satgas BNPB dan Kemenhub terkait dengan pelaksanaan vaksinasi booster di tempat umum dan sebagai syarat perjalanan. Dan untuk Kemendag, Kemenparekraf, para Gubernur, Pangdam dan Kapolda agar memonitor implementasi di lapangan di berbagai tempat umum, seperti mall, tempat makan, tempat wisata dan perkantoran. *
Komentar