Kadis Kominfo Jembrana Kembali Diisi Plt
Jabatan Kadis diisik Plt karena terkait kepentingan Kabupaten Jembrana menuntaskan program ‘Jembrana Satu Data’.
NEGARA, NusaBali
Sudah hampir enam bulan jabatan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana belum terisi pejabat definitif. Sementara, jabatan eselon II yang lowong itu masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Untuk pengisian pejabat definitif Kadis Kominfo Jembrana itu, akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) yang saat ini masih dalam proses pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Jembrana I Negah Tamba di sela-sela jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (15/7), mengatakan, untuk mengisi jabatan Kadis Kominfo karena pejabat definitif sebelumnya, Made Gede Budhiarta, dipindah sebagai Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) itu, sudah langsung diisi Plt.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plt saat ada mutasi pada tanggal 21 Januari 2022 lalu itu, adalah Budhiarta yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfo.
"Kenapa saya bertahan dulu Kominfo itu, setelah digeser ke Perizinan (PMPTSPTK) tetap di Kominfo? Karena ada tugas besar sekali di situ tentang program Jembrana Satu Data. Kita inisiasi itu dengan Kadis Kominfo yang lama. Seluruh materi dan data yang ada di situ, di-create dan dikelola oleh beliau. Jadi sangat penting masih di sana," ujar Bupati Tamba.
Sampai saat ini, sambung Bupati Tamba, progres pengerjaan Jembrana Satu Data dari Desa itu, sudah 80 persen. Mengingat progres sudah hampir rampung, dan Budhiarta sendiri diketahui sudah hampir enam bulan menjadi Plt di jabatan lamanya itu, pihaknya menunjuk pejabat lain untuk melanjutkan sebagai Plt Kadis Kominfo.
Di mana yang ditunjuk menjadi Plt Kadis Kominfo saat ini adalah I Made Yasa yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). "Kenapa PMD? Karena PMD berkaitan dengan Pemerintahan Desa. Kita targetkan program Jembrana Satu Data dari Desa di-launching pada bulan September. Berkaitan dengan launching (rencana ground breaking pembangunan) jalan tol, saya minta kepada Sekretaris Istana untuk dilaunching oleh Bapak Presiden Jokowi," ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahakan, untuk pengisian Plt Kadis Kominfo itu, dipastikan hanya bersifat sementara. Untuk pengisian pejabat definitif Kadis Kominfo itu, rencananya akan diisi melalui proses lelang atau selter jabatan yang masih diurus oleh Sekda.
"Nanti akan dibuka selter (seleksi terbuka). Jadi kemarin itu, memang kita pertahankan dulu sebagai Plt karena ada tugas besar Jembrana Satu Data itu. Bukan berarti lain-lain," kata bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa yang turut mendampingi Bupati Tamba, mengatakan, sesuai aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), seorang PNS hanya diperbolehkan menjalankan tugas sebagai Plt selama 3 bulan dan dapat diperpanjang kembali selama 3 bulan. Artinya, seorang PNS hanya dapat menjalankan tugas sebagai Plt dalam satu jabatan maksimal 6 bulan dengan satu kali perpanjangan.
Karena Budhiarta sudah mendekati 6 bulan sebagai Plt Kadis Kominfo, kata Budiasa, otomatis harus diganti. Untuk pengganti Plt itu, sudah disiapkan Kadis PMD I Made Yasa. Sementara untuk rencana membuka lelang jabatan Kadis Kominfo itu, kini sudah diajukan ke KASN. "Kami sudah mengajukan ke KASN untuk permohonan lelang. Sudah kita proses untuk pengajuan Pansel (Panitia Seleksi). Jadi kita persiapan buka seleksi dan nanti mudah-mudahan lancar. Nanti kalau memang sudah disetujui KASN, segera kita adakan selter (seleksi terbuka)," ujar Budiasa. *ode
Untuk pengisian pejabat definitif Kadis Kominfo Jembrana itu, akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) yang saat ini masih dalam proses pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Jembrana I Negah Tamba di sela-sela jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (15/7), mengatakan, untuk mengisi jabatan Kadis Kominfo karena pejabat definitif sebelumnya, Made Gede Budhiarta, dipindah sebagai Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) itu, sudah langsung diisi Plt.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plt saat ada mutasi pada tanggal 21 Januari 2022 lalu itu, adalah Budhiarta yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfo.
"Kenapa saya bertahan dulu Kominfo itu, setelah digeser ke Perizinan (PMPTSPTK) tetap di Kominfo? Karena ada tugas besar sekali di situ tentang program Jembrana Satu Data. Kita inisiasi itu dengan Kadis Kominfo yang lama. Seluruh materi dan data yang ada di situ, di-create dan dikelola oleh beliau. Jadi sangat penting masih di sana," ujar Bupati Tamba.
Sampai saat ini, sambung Bupati Tamba, progres pengerjaan Jembrana Satu Data dari Desa itu, sudah 80 persen. Mengingat progres sudah hampir rampung, dan Budhiarta sendiri diketahui sudah hampir enam bulan menjadi Plt di jabatan lamanya itu, pihaknya menunjuk pejabat lain untuk melanjutkan sebagai Plt Kadis Kominfo.
Di mana yang ditunjuk menjadi Plt Kadis Kominfo saat ini adalah I Made Yasa yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). "Kenapa PMD? Karena PMD berkaitan dengan Pemerintahan Desa. Kita targetkan program Jembrana Satu Data dari Desa di-launching pada bulan September. Berkaitan dengan launching (rencana ground breaking pembangunan) jalan tol, saya minta kepada Sekretaris Istana untuk dilaunching oleh Bapak Presiden Jokowi," ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahakan, untuk pengisian Plt Kadis Kominfo itu, dipastikan hanya bersifat sementara. Untuk pengisian pejabat definitif Kadis Kominfo itu, rencananya akan diisi melalui proses lelang atau selter jabatan yang masih diurus oleh Sekda.
"Nanti akan dibuka selter (seleksi terbuka). Jadi kemarin itu, memang kita pertahankan dulu sebagai Plt karena ada tugas besar Jembrana Satu Data itu. Bukan berarti lain-lain," kata bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa yang turut mendampingi Bupati Tamba, mengatakan, sesuai aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), seorang PNS hanya diperbolehkan menjalankan tugas sebagai Plt selama 3 bulan dan dapat diperpanjang kembali selama 3 bulan. Artinya, seorang PNS hanya dapat menjalankan tugas sebagai Plt dalam satu jabatan maksimal 6 bulan dengan satu kali perpanjangan.
Karena Budhiarta sudah mendekati 6 bulan sebagai Plt Kadis Kominfo, kata Budiasa, otomatis harus diganti. Untuk pengganti Plt itu, sudah disiapkan Kadis PMD I Made Yasa. Sementara untuk rencana membuka lelang jabatan Kadis Kominfo itu, kini sudah diajukan ke KASN. "Kami sudah mengajukan ke KASN untuk permohonan lelang. Sudah kita proses untuk pengajuan Pansel (Panitia Seleksi). Jadi kita persiapan buka seleksi dan nanti mudah-mudahan lancar. Nanti kalau memang sudah disetujui KASN, segera kita adakan selter (seleksi terbuka)," ujar Budiasa. *ode
1
Komentar