nusabali

Pengamat Sayangkan Airport Tax Naik

  • www.nusabali.com-pengamat-sayangkan-airport-tax-naik

Ketua APJAPI sarankan pemerintah menanggung sebagian airport tax.

JAKARTA, NusaBali

Pelaku perjalanan yang sering menggunakan pesawat sebagai alat transportasinya kembali menelan kenyataan pahit. Setelah dihadapkan pada harga tiket mahal karena melambungnya harga bahan bakar avtur, kini potensi kenaikan itu kembali terjadi setelah PT Angkasa Pura I (AP I) mengumumkan kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.

Ketua umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menyoroti tarif airport tax naik secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi seperti yang pernah dilakukan pemerintah.

"Ini tidak ada (sosialisasi), sebagian sudah diberlakukan sejak Juni 2022 dan kenaikan airport tax ini tidak tanggung-tanggung pada umumnya 20-40 persen," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7).

Alvin mengatakan, dampak kenaikan airport tax akan dirasakan langsung oleh pengguna jasa transpotasi udara, sebab harga tiket pesawat akan makin mahal. Padahal sebelumnya harga tiket pesawat sudah mahal karena dampak kenaikan harga bahan bakar avtur.

Alvin mengatakan, mestinya pemerintah dapat mengendalikan airport tax di tengah naiknya harga bahan bakar avtur.  Ia mencontohkan, pemerintah dapat menanggung sebagian airport tax seperti yang pernah dilakukan tahun lalu untuk mempertahankan industri angkutan udara.

Senada, pengamat Bisnis Penerbangan Gatot Rahardjo menilai kenaikan tarif PSC (Passenger Service Charge) akan membebani rakyat. Alasannya, harga tiket saat ini sudah mengalami kenaikan. Gatot memandang, jika harus memberlakukan tarif pelayanan penumpang di bandara, perlu strategi khusus. Tentunya, melihat kemampuan ekonomi saat ini.

"Perlu strategi. Kalau semua menaikkan tarif, konsumen yang akan terbebani terlalu parah," kata dia dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (16/7).

Ia memandang, daripada memberlakukan tarif baru ini, jika memang membutuhkan dana lebih baik fokus pada tarif pesawat lebih dulu. Ia meminta bandara fokus pada keselamatan dan keamanan.

"Lebih baik didahulukan tarif pesawat dulu. Nanti kalau konsumen sudah terbiasa, baru yang lain-lain. Bandara sebaiknya konsentrasi ke keselamatan dan keamanan," ujarnya.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo mengatakan, proses penyesuaian tarif airport tax sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengguna jasa di 13 bandara terkait kenaikan airport tax tersebut.

"Angkasa Pura I telah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna jasa di 13 bandara yang mengalami penyesuaian, selama kurun waktu 30 hari sebelum tanggal implementasi," kata Rahadian dalam keterangannya, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (16/7).

Rahadian mengatakan, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax tersebut dilakukan secara paralel melalui publikasi di website dan media TV display di bandara yang melakukan penyesuaian tarif.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif airport tax ini merupakan refleksi dari upaya peningkatan pelayanan lantaran Angkasa Pura sudah melaksanakan pengembangan bandara dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang sebagian besar diselesaikan pada saat pandemi.

"Hal ini direfleksikan dengan sudah berubahnya wajah bandara bandara Angkasa Pura I yang baru, dan penyesuaian tarif baru dilakukan saat ini dikarenakan beban biaya yang harus ditanggung oleh Perusahaan serta untuk memastikan kami bisa terus memberikan layanan yang terbaik ke depanya akibat dampak pandemi Covid-19," ujarnya. *

Komentar