nusabali

Dinsos Denpasar Hentikan Santunan Lansia

  • www.nusabali.com-dinsos-denpasar-hentikan-santunan-lansia

Bantuan kepada lansia dari Pemkot Denpasar sebesar Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun. Saat ini tercatat ada 94 orang lansia berumur di atas 60 tahun.

DENPASAR, NusaBali

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar menghentikan santunan untuk masyarakat lanjut usia (lansia). Alasannya, lansia di atas 60 tahun yang terdata di Kota Denpasar selama ini sudah mendapatkan bantuan keluarga miskin (KM) program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000 per tiga bulan.

Dengan bantuan itu, Dinsos memastikan tidak lagi memberikan bantuan setiap bulannya sebesar Rp 500.000 atau Rp 6.000.000 per tahun, karena dikhawatirkan mereka mendapatkan bantuan ganda, dari daerah dan pusat.

Kepala Dinsos Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi, Senin (18/7), mengungkapkan sesuai dengan arahan pimpinannya (Walikota Denpasar) tidak ada lagi penganggaran terkait santunan lansia di Denpasar. Santunan lansia sudah diarahkan ke program PKH pusat. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penerimaan ganda.

“Ini untuk menghindari double bantuan saja. Karena mereka sudah dapat dari pusat berupa PKH, makanya mereka difokuskan ke sana. Jadi untuk santunan kami tidak lagi berikan,” ucap Laxmy.

Saat ini, menurut Laxmy, ada sebanyak 94 orang lansia yang tercatat di Kota Denpasar. Umurnya rata-rata 60 tahun ke atas dan berhak mendapatkan bantuan. “Mereka saat ini sudah masuk program PKH, sehingga total lansia tersebut sudah mulai mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 200.000 per bulan,” ujar mantan Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar ini.

Laxmy mengatakan, bukan hanya lansia yang tercatat saja, jika nantinya ada penambahan data, mereka akan ditindaklanjuti dengan mendaftarkan menjadi anggota PKH. Sebab, di tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tidak lagi menganggarkan santunan lansia.

Santunan dari Pemkot Denpasar tersebut digagas pada zaman Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra yang direalisasikan Kepala Dinas Sosial I Made Merta Jaya di tahun 2018 lalu. Tahun pertama pemberian santunan lansia tersebut dengan nominal Rp 200.000. Namun mulai 2019 santunan lansia meningkat menjadi Rp 500.000.

Santunan lansia tersebut saat itu diberikan dengan kategori telantar tanpa ada keluarga yang mengurus. Sehingga mereka merasa terjamin, sesuai dengan tujuan Pemkot Denpasar untuk mencapai indeks kebahagiaan masyarakat. *mis

Komentar