Monumen Perjuangan Jadi Bagian RTH
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng memaksimalkan tata kelola aset daerah. Salah satunya adalah disatukannya pemeliharaan monumen perjuangan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pengelolaan pun akan dialihkan dari Dinas Sosial ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Tiga monumen perjuangan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) bernaung di bawah Dinas Sosial antara lain Monumen Jagaraga di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan; Monumen Tri Yuda Sakti di Kelurahan/Kecamatan Sukasada; dan Monumen Bhuana Kerta di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat, Senin (18/7), megkonfirmasi rencana tersebut. Pengalihan pemeliharaan monumen itu akan diawali dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Organisasi dan Tata Laksana.
“Monumen itu sebenarnya bagian Ruang Terbuka Hijau (RTH), sama seperti kuburan, hutan kota masuk sebagai bagian RTH. Maksud Pemerintah Daerah agar penataan aset lebih maksimal,” kata Melandrat.
Namun, meskipun pemeliharaannya dialihkan ke DLH tidak akan ada perubahan struktur maupun nama monumen. “Tidak ada yang berubah, kami hanya memelihara saja,” imbuh dia.
Sementara itu selain fokus pemeliharaan, monumen perjuangan tetap akan menjadi tempat edukasi sejarah dan juga destinasi wisata, sesuai dengan fungsi RTH. Selain sebagai paru-paru kota juga menjadi tempat edukasi sejarah dan tempat kunjungan wisata. *k23
Komentar