Pengelola LPD Harapkan Berita Media Berimbang
GIANYAR, NusaBali
Selama ini LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang bermasalah hanya satu persen dari total 1.437 unit LPD di Bali.
Namun pemberitaan media tentang keberadaan LPD lebih banyak bernuansa negatif ketimbang positif. Oleh karena itu, para pengelola LPD yang bernaung dalam Badan Kerja Sama (BKS) LPD se Kabupaten Gianyar mengharapkan agar media memberitakan keadaan LPD secara berimbang.
Hal itu terungkap dalam dialog ‘Disrupsi Media dan Tantangan LPD’ di Kantor BKS-LPD se Kabupaten Gianyar, Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (19/7) siang. Dialog dihadiri Ketua BKS LPD se Provinsi Bali I Nyoman Cendikiawan, sekaligus pembuka acara, pengurus BKS LPD se Kebupaten Gianyar, dan perwakilan ketua LPD dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Dialog menghadirkan jurnalis HU NusaBali Drs I Nyoman Wilasa Msi, dipandu Ketua BKS LPD se Kebupaten Gianyar I Wayan Artana.
‘’Kita tidak akan mungkin mengelak dari kemajuan arus deras media sekarang. Hanya saja, pemberitaan media mesti berimbang, antara LPD yang bermasalah dan banyak LPD yang terbukti mampu menghidupkan perekonomian desa adat,’’ jelan Nyoman Cendikiawan, dibenarkan para hadirin.
Menyitir hal itu, Nyoman Wilasa secara garis besar menyebutkan, banyak pemberitaan hingga berimage negatif pada LPD, karena dua hal. Pertama, adanya pengelola LPD yang masih berpikir ‘satu dimensi’. Dalam arti, pengelola hanya bermanajemen ekonomi yang fukos pada peningkatan laba, laba, dan laba LPD. Padahal ada banyak aspek yang menentukan sebuah LPD akan berkembang bahkan maju. Salah satunya, sistem manajemen informasi data positif hingga menjadikan LPD terus meraih trust (kepercayaan). Dengan informasi yang baik dan benar, maka LPD yang sebelumnya rentan kehilangan trust, akan bisa berbalik terhindar dari rush (penarikan tabungan secara massal).
Jelas dia, pengalaman di lapangan menyuguhkan, sangat banyak LPD bagus-bagus, bahkan sampai membiayai seluruh upacara Karya Agung di pura, sebagaimana dilakoni LPD Desa Adat Tulikup Kaler, Desa Tulikup, Gianyar. Banyak juga LPD, seperti LPD Desa Adat Batuan, Kecamatan Sukawati, LPD Desa Adat Ubud, dan lain-lainnya, memberikan batuan sembako kepada krama karena pandemi Covid-19. ‘’Informasi positif tentang LPD seperti ini lah yang mesti sering diekspose ke media, tak terkecuali ke media online,’’ jelas jurnalis jebolan Magister Kajian Budaya Unud ini.
Dalam konteks itu, papar jurnalis asal Desa Bungbungan, Klungkung ini, pengelola LPD mesti jeli memanfaatkan fungsi media, sebagai penyebar informasi. Informasi yang baik dan benar tak hanya positif bagi LPD, namun juga bermanfaat untuk penetrasi pasar usaha LPD. ‘‘Jangan hanya berpaku pada media arus utama, koran, TV, radio, majalah. Manfaatkan era disrupsi media digital yang telah membuka ruang leluasa bagi siapa pun untuk bertransformasi ke arah lebih baik, termasuk LPD,’’ jelasnya.
Penyebab kedua, sebut Nyoman Wilasa, citra LPD kurang baik bukan saja karena LPD-nya bermasalah. Namun, pengelolaan LPD termasuk bendesa adat, ketakutan ketika ada wartawan yang akan mengkonfirmasi berita tentang keberadaan LPD saat itu. Kalau toh bisa dihubungi wartawan, ketua LPD atau bendesa adatnya hanya memberikan keterangan sekadar, lanjut menghindar. Padahal, sesuai UU No : 40 Tahun 1999 tentang Pers, mengkonfirmasikan data tak semata kewajiban pewarta sebagai penyuguh informasi. Namun media juga ingin ‘menyelamatkan’ kondisi LPD dan narasumber dari persepsi negatif publik. ‘’Jika keberimbangan berita tidak tersuguh secara baik dan benar, maka persepsi publik jadi liar dan makin negatif,’’ ujarnya.
Ketua BKS LPD se Bali Nyoman Cendikiawan dan Ketua LPD se Kabupaten Gianyar I Wayan Artana, menyatakan baru kali ini mendapatkan kejelasan tentang sistem kerja dan pemberitaan media massa khususnya pemberitaan tentang LPD. Untuk itu, dirinya dan jajaran BKS LPD akan terus berkonsolidasi baik ke dalam dan keluar terkait pemberitaan LPD. ‘’Kami akan follow up gagasan-gagasan tentang peran media massa ini ke arah positif demi kemajuan LPD melalui jajaran pengelola LPD,’’ jelasnya. *nvi
Komentar