Bawaslu - Polda Bali Bentuk Sentragakkumdu
Polda Bali Sudah Siapkan Tim Penyidik
DENPASAR,NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali dan Polda Bali menyepakati untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan Polda Bali sudah siapkan tim penyidik untuk masuk dalam jajaran Sentragakkumdu. “Dalam mengawasi dan mengawal Pemilu 2024, Bawaslu dan Polda Bali akan membentuk Sentragakkumdu,” ujar Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani usai melakukan audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa (19/7).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jayan Danu Putra didampingi Direktur Reskrimum (reserse kriminal umum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan.
Sementara Ariyani didampingi Anggota Bawaslu I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha.
Di hadapan Kapolda Jayan Danu Putra, Ariyani menyampaikan Bawaslu memerlukan dukungan Polda Bali dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, terutama dalam penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. “Untuk itu Bawaslu Bali meminta support dan dukungan dalam pengawalan tahapan Pemilu dan Pemiluhan serentak Tahun 2024 nanti,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng dalam rilis Bawaslu Bali, Selasa (19/7).
Selain itu, perempuan pertama di Bali yang menjabat Ketua Bawaslu Bali ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah bersurat terkait permohonan personil dari Polda Bali yang akan masuk dalam tim Sentragakkumdu.
“Dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, kami tentu sangat memerlukan dukungan dari Polda Bali, selain itu kami juga telah bersurat terkait permintaan personil yang akan masuk ke dalam tim Sentragakkumdu,” papar Ariyani.
Sementara atas permintaan Bawaslu, Kapolda Jayan Danu Putra mengaku akan mempersiapkan personil dari pihak Polda Bali yang akan ditempatkan ke dalam Sentragakkumdu. “Kami akan siapkan personil penyidik yang nantinya ditugaskan dalam tim Sentragakkumdu,” pungkas Jayan Danu. *nat
1
Komentar