Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Didor
Nyuri di Klungkung, Ditangkap di Lombok
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung meringkus pelaku pencurian sepeda motor, yakni I Nengah T, 32, warga Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem.
Pelaku yang melakukan pelarian selama 2 tahun ini berhasil ditangkap di Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB, Sabtu (16/7). Karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap petugas pun melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kaki pelaku. Selanjutnya pelaku Nengah T langsung digiring menuju Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pantauan di Mapolres Klungkung, Nengah T, nampak berjalan terpincang-pincang, Selasa (19/7). Kaki kirinya berbalut perban, akibat luka tembak yang dialaminya. "Pelaku kami tangkap di daerah Lombok Timur, karena mencoba melawan maka kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (19/7).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor seorang warga, Gusti Ayu Made Arsi pada bulan November 2020. Ketika itu pelaku Nengah T, ketika itu bertetangga kost dengan Gusti Ayu Made Arsi.
Setelah sempat meminjam, kemudian pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini, lalu membawa kabur sepeda motor Gusti Ayu Made yang masih terparkir dalam keadaan kunci sepeda motor masih nyantol. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Klungkung.
Petugas kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun posisi pelaku kerap berpindah - pindah. Selama 2 tahun pengejaran, Sat Reskrim Polres Klungkung mendapatkan informasi jika Nengah T berada di Lombok Timur. Akhirnya petugas langsung meluncur ke posisi pelaku di Lombok Timur. "Petugas langsung menangkap Nengah T di jallan raya saat di Lombok Timur, kata AKBP Sadiarta, sembari berkata pelaku belum sempat menjual sepeda motor curiannya.
Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sempat beraksi melakukan pencurian di 5 TKP lainnya di Bali. Yakni di Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan dua kali di Lombok Timur.Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian, dan sempat ditangani di Rutan Karangasem pada tahun 2011 silam.
Dalam aksinya, pelaku Nengah T selalu mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tercantol di sepeda motor. Dalam kasus ini pelaku beralasan mencuri sepeda motor, untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Sementara pelaku Nengah T mengaku mencuri, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Saya selama ini pengangguran," kata Nengah T. *wan
1
Komentar