ICW Nilai DPR Main-main
Komisi III DPR dituding main-main dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK. Dalam menguji calon di hari pertama, ada calon yang diuji hanya sebentar dan ada yang lama. Dari materi yang diujikan juga berbeda.
Beri perlakuan yang berbeda terhadap dua capim KPK yang diuji
JAKARTA, NusaBali
"Dalam pantuan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di hari 1 hingga pukul 17.00 WIB, dengan 2 calon yang sudah diuji terdapat sejumlah catatan terkait jalannya proses uji kelayakan dan kepatutan," ujar aktivis ICW Aradila Caesar, Senin (14/12).
Dalam pernyataan bersama, ICW, serta MAPPI yang diwakili Ali Reza, dan Agus Sarwono dari TI, menyampaikan bahwa pertama, adanya perbedaan format uji kelayakan dan kepatutan pada calon masing-masing calon. Dalam sesi pertanyaan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang pertama calon Sujarnako tidak diberikan waktu yang cukup untuk menjawab pertanyaan. Waktu dua jam hanya dihabiskan untuk anggota komisi menyampaikan pertanyaan.
"Hal ini sangat berbeda dengan sesi kedua dimana calon Alexander Marwata diberikan kesempatan mempresentasikan gagasan dan adanya pendalaman dari anggota komisi yang mana calon memiliki kesempatan yang luas untuk menjawab pertanyaan anggota komisi hukum. Perbedaan tersebut tentu melahirkan perlakuan yang berbeda dan cenderung tidak adil. Perlakuan tidak adil dengan menguntungkan calon tertentu patut diduga merupakan kesengajaan untuk menempatkan calon tidak favorit dalam keadaan terjepit, dan memberikan keistimewaan pada kandidat favorit agar mendapatkan persepsi yang positif," jelas Aradila.
Kedua, ketidakseriusan komisi hukum DPR nampak jelas dari tak sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada calon. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Komisi III tidak menggali visi dan strategi yang ditawarkan calon. Pertanyaan yang dilontarkan hanya berkisar revisi UU KPK dan sejumlah pertanyaan tidak substansial lainnya.
Ketiga, ketidakseriusan lainnya dapat dilihat dari jumlah anggota yang hadir. Tercatat jumlah yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan adalah sekitar 35 0rang atau tidak hadir 100%. Dalam pantauan kami jumlah anggota yang hadir selalu berubah-ubah.
"Ada sejumlah anggota yang meninggalkan ruang Uji Kelayakan dan Kepatutan sebelum seluruh proses selesai. Dalam pantauan juga masih banyak anggota Komisi yang datang terlambat, padahal sesi Uji Kepatutan dan Kelayakan sudah dimulai. Selain itu tampak beberapa anggota yang tak memperhatikan pemaparan calon dan hanya berbicara dengan rekannya. Ada pula yang "nyambi" sebagai hakim di sidang MKD Setya Novanto," terang Ardila dilansir detik.
"Ketidakseriusan Komisi Hukum dalam melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan tentu mengkhawatirkan. Dikhawatirkan hasil atau calon yang dipilih dari Uji Kelayakan dan Kepatutan yang tak serius juga menghasilkan pimpinan KPK yang tak serius memberantas korupsi. Kami curiga mekanisme ini hanya formalitas belaka sedangkan calon yang dipilih sudah ada di tangan masing-masing parpol," tambahnya.
Karenanya Komisi Hukum DPR didesak untuk lebih serius dalam melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK, menggali visi dan strategi calon untuk melihat kemampuan dan gagasan yang ditawarkan lima tahun ke depan.
Dua orang capim KPK yang tengah menjalani fit and proper test adalah Alexander Marwata dan Sudjanarko. 7
Komentar