Tangkap Ikan Berbasis Kuota Sejahterakan Nelayan
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, penangkapan ikan berbasis kuota akan membuat nelayan sejahtera.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi mengatakan, dengan penangkapan ikan berbasis kuota secara terukur tidak akan terjadi pengkaplingan-pengkaplingan laut.
"Kami jamin semua nelayan-nelayan tradisional akan dapat hak untuk mendapatkan kuota sesuai dengan yang dibutuhkan. Jadi tidak benar anggapan di luar sana yang mengatakan penangkapan berbasis kuota akan menyingkirkan nelayan-nelayan tradisional," kata dia dalam Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022 (MUNAS IV KNTI 2022) di Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Selasa (19/7).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penghitungan secara rinci, sehingga alokasi nelayan tradisional akan dipenuhi. Bahkan di tahun pertama, KKP menjanjikan pendapatan minimal untuk nelayan tradisional adalah Rp 5 juta sesuai program yang dicanangkan."Penangkapan ikan berbasis kuota ini akan menyejahterakan nelayan-nelayan kecil," tegas dia.
Zaini menjelaskan, pihaknya akan menarik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan besar untuk kemudian disubsidi silang kepada nelayan tradisional.
Adapun, ada beberapa program KKP untuk nelayan kecil telah dimulai sejak tahun 2022. Pertama, adalah program pengembangan kampung nelayan. Tahun ini, KKP membidik target untuk mengembangkan 120 kampung nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah peningkatan daya dan upaya nelayan meningkatkan usahanya, misalnya pelatihan bantuan alat tangkap, pengembangan pemasaran, dan digitalisasi desa nelayan," urai dia.
Zaini bilang, perikanan tangkap tidak hanya mengurus pengembangan penangkapan ikan, tetapi juga melakukan diversifikasi terhadap usaha nelayan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tidak hanya bertitik berat pada usaha penangkapan ikan saja.
"Alhamdulilah sudah kami kembangakan batik ecoprint yang sudah menembuh pasar nasional, dan telah melakukan pemasaran di beberapa hotel berbintang di Belitung dan di Jakarta," tutur dia. "Desa lain juga akan kami garap dengan potensi yang ada," tandas dia. *
"Kami jamin semua nelayan-nelayan tradisional akan dapat hak untuk mendapatkan kuota sesuai dengan yang dibutuhkan. Jadi tidak benar anggapan di luar sana yang mengatakan penangkapan berbasis kuota akan menyingkirkan nelayan-nelayan tradisional," kata dia dalam Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022 (MUNAS IV KNTI 2022) di Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Selasa (19/7).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penghitungan secara rinci, sehingga alokasi nelayan tradisional akan dipenuhi. Bahkan di tahun pertama, KKP menjanjikan pendapatan minimal untuk nelayan tradisional adalah Rp 5 juta sesuai program yang dicanangkan."Penangkapan ikan berbasis kuota ini akan menyejahterakan nelayan-nelayan kecil," tegas dia.
Zaini menjelaskan, pihaknya akan menarik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan besar untuk kemudian disubsidi silang kepada nelayan tradisional.
Adapun, ada beberapa program KKP untuk nelayan kecil telah dimulai sejak tahun 2022. Pertama, adalah program pengembangan kampung nelayan. Tahun ini, KKP membidik target untuk mengembangkan 120 kampung nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah peningkatan daya dan upaya nelayan meningkatkan usahanya, misalnya pelatihan bantuan alat tangkap, pengembangan pemasaran, dan digitalisasi desa nelayan," urai dia.
Zaini bilang, perikanan tangkap tidak hanya mengurus pengembangan penangkapan ikan, tetapi juga melakukan diversifikasi terhadap usaha nelayan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tidak hanya bertitik berat pada usaha penangkapan ikan saja.
"Alhamdulilah sudah kami kembangakan batik ecoprint yang sudah menembuh pasar nasional, dan telah melakukan pemasaran di beberapa hotel berbintang di Belitung dan di Jakarta," tutur dia. "Desa lain juga akan kami garap dengan potensi yang ada," tandas dia. *
1
Komentar