Tahun Depan, DAK Nihil di Dinas PUPRPKP Jembrana
NEGARA, NusaBali
Jalan kabupaten yang dalam kondisi rusak di Jembrana masih tersisa cukup banyak.
Untuk memperbaiki seluruh sisa jalan rusak tersebut, dibutuhkan anggaran mencapai Rp 300 miliar. Namun pada 2023 mendatang, pemerintah pusat meniadakan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana.
Kepala Dinas (Kadis) PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta, mengatakan untuk melaksanakan perbaikan jalan, Jembrana mengandalkan DAK dari pusat. Pada tahun 2022 ini, Dinas PUPRPKP Jembrana mendapat anggaran DAK sebesar Rp 52,3 miliar. Terdiri dari Rp 45 miliar yang dikelola Bidang Bina Marga dan Rp 7,3 miliar yang dikelola Bidang Cipta Karya.
“Tahun ini untuk jalan kita masih dapat DAK Rp 45 miliar. Tetapi tahun depan tidak ada DAK di kami (Dinas PUPRPKP Jembrana). Termasuk untuk anggaran yang di Cipta Karya juga kosong (tahun 2023). Kalau di dinas lain, seperti perbaikan sekolah di Dinas Pendidikan, tahun depan masih ada (DAK),” ujar Sudiarta, Rabu (20/7).
Menurut Sudiarta, ditiadakannya DAK di Dinas PUPRPKP Jembrana pada tahun 2023 nanti, karena pemerintah pusat menilai ada kabupaten lain yang perlu mendapat prioritas DAK jalan ataupun pembangunan sarana air bersih. Terlebih untuk capaian kinerja DAK jalan ataupun pembangunan sarana air bersih di Jembrana sudah melampaui target nasional.
“Dari segi kinerja, kemantapan jalan kabupaten kita di Jembrana sudah 73 persen, dari target nasional 70 persen. Kemudian untuk sarana dan prasarana air bersih sudah 93 persen,” ucap mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Jembrana ini.
Sudiarta menjelaskan, dari 1.75,93 kilometer (km) panjang jalan kabupaten di Jembrana, sebenarnya masih ada sekitar 9 persen yang dalam kondisi rusak berat. Sementara berdasar hitung-hitungannya, untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan pada tahun 2023 nanti, paling tidak membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 miliar.
“Karena tidak ada DAK tahun depan, nanti kita tetap upayakan ada perbaikan jalan. Tetapi melalui APBD. Nanti kita kaji berapa anggaran (APBD) yang bisa digunakan untuk perbaikan jalan. Tetap harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Sudiarta. *ode
Komentar